Rabu, 27 September 2023

LEAFLET/BROSUR KONTRASEPSI

Analisis Cakupan Antenatal Care K4 Program Kesehatan Ibu dan Anak

 

METODE PENELITIAN DAN STATISTIKA DASAR

Analisa evaluasi jurnal program kesehatan tentang kebidanan

 


 

Analisis Cakupan Antenatal Care K4 Program Kesehatan Ibu dan Anak di Wilayah Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman

Elmispendriya Gusna1 Pelsi Sulaini2, Hafni Bachtiar3

 

Abstrak

Pencapaian target K4 (kunjungan ibu hamil ke tenaga kesehatan yang dilakukan paling sedikit 4 kali selama hamil) akan terlaksana jika adanya motivasi bidan di desa ditambah pembinaan dari bidan koordinator yang secara rutin dilakukan dalam bentuk supervisi. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis cakupan antenatal care K4 program kesehatan ibu dan anak di wilayah kerja dinas kesehatan kabupaten Padang Pariaman. Penelitian ini menggunakan metode penelitian gabungan antara kuantitatif dan kualitatif. Subjek penelitian untuk penelitian kuantitatif  adalah 49 orang bidan desa, sedangkan informan untuk kualitatif adalah kepala bidang kesehatan keluarga dan Kasie kesehatan ibu dan anak dinas kesehatan kabupaten Padang Pariaman, kepala puskesmas, petugas pemegang program KIA dan bidan pengelola KIA di puskesmas Sungai Limau. Hasil penelitian ini mendapatkan lebih dari separoh (53,1%) bidan desa memiliki motivasi rendah, sedangkan lebih dari separoh (67,3%) bidan koordinator sudah melakukan supervisi  ke bidan desa dan pada umumnya (91,8%) responden memiliki cakupan K4 yang rendah. Tidak terdapat hubungan antara motivasi bidan desa dan supervisi bidan koordinator dengan cakupan antenatal care K4 (p < 0.05). Cakupan antenatal care K4 di Kabupaten Padang Pariaman belum berhasil karena kurangnya peran aktif bidan desa di tengah masyarakat, monitoring dan evaluasi dari dinas kesehatan dan pimpinan puskesmas serta supervisi bidan koordinator belum optimal, serta sumber daya manusia yang belum memaksimalkan perannya dalam melaksanakan tugas ditambah masih kurangnya  kelengkapan sarana dan prasarana. Perlu optimalisasi peran dan fungsi bidan di desa dan optimalisasi kemitraan dengan berbagai pihak dalam komunitas.

Kata kunci: cakupan antenatal care K4, motivasi, supervisi

Abstract

The achievement of K4 (four time antenatal care) target will be success with support from motivation of village midwives and routine supervision of coordinator midwives. The objective of this study was to analyze K4 antenatal care scope of maternal and child program in Padang Pariaman health department working area. This is a mixed of quantitative and qualitative study. The subject of quantitative study was 49 village midwives and informant of qualitative study was: chief of family health and chief of maternal child health of  Padang Pariaman health department; chief, maternal and child program coordinator, and administrator midwife of Sungai Limau public health care. The results of this study were more than half (53.1%) of village midwives have low levels of motivation, while more than half (67.3%) of coordinator midwives have been doing supervision to village midwives. There was no significant relationship of village midwives motivation and coordinator midwives supervision with K4 antenatal care scope (p < 0.05). Analysis of the result showed K4 antenatal care scope of maternal and child program in Padang Pariaman has not succeded yet caused by lack of active role of village midwives, minimum monitoring and evaluation from health department and public health care of Padang Pariaman and coordinator midwives, lack of optimalized role of human resources and lack of infrastructure. 

Keywords: complete visits (K4) antenatal care scope, motivation, supervision

PENDAHULUAN

Upaya memperbaiki kesehatan ibu, bayi baru lahir dan anak telah menjadi prioritas utama dari pemerintah. Angka kematian ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) merupakan salah satu indikator utama derajat kesehatan suatu negara. AKI dan AKB juga mengindikasikan kemampuan dan kualitas pelayanan kesehatan, kapasitas pelayanan kesehatan, kualitas pendidikan dan pengetahuan masyarakat, kualitas kesehatan lingkungan, sosial budaya serta hambatan dalam memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan. Tingginya angka kematian ibu (AKI) di Indonesia membuat Pemerintah menempatkan upaya penurunan AKI sebagai program prioritas dalam pembangunan kesehatan dimana program ini merupakan salah satu Program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). Menurut Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) angka kematian ibu di Indonesia mengalami kenaikan dari 228/100.000 kelahiran hidup (KH) di tahun 2007 menjadi 359/100.000 KH di tahun 2012.1

Sistem pelayanan kesehatan yang optimal merupakan salah satu komponen pendukung keberhasilan baiknya pelayanan antenatal care di suatu wilayah. Berbagai upaya dan program telah dikerahkan untuk memaksimalkan dan memperkuat sistem kesehatan, belum ada kerangka kerja yang dapat diterapkan di negara berkembang. Berbagai sistem kesehatan masih kurang dalam kapasitas mengukur dan memahami masing masing kelemahan program tersebut, sehingga para pembuat kebijakan seharusnya berfikir keras tentang bagaimana cara memperkuat sistem kesehatan ini. Setiap intervensi mulai dari yang sederhana sampai yang kompleks mempunyai efek pada keseluruhan sistem dan keseluruhan sistem mempunyai efek pada setiap intervensi. Kelemahan dan hambatan yan terdapat pada system ini termasuk masalah manajemen, kurangnya sumber daya manusia, infrastruktur, dana, informasi dan partisipasi masyarakat, pengetahuan dan perilaku.2

Angka kematian ibu yang ada di Kabupaten Padang Pariaman pada tahun 2011 yaitu sebanyak 0,092/100.000 KH dan meningkat  menjadi  0,140/100.000 pada tahun 2012.3

Indikator yang digunakan untuk menggambarkan pencapaian program pelayanan kesehatan ibu dan anak adalah akses ibu hamil ke tenaga kesehatan yang diukur dengan pencapaian K4. K4 adalah kunjungan ibu hamil ke tenaga kesehatan yang dilakukan paling sedikit 4 kali selama hamil yaitu satu kali pada trimester satu, satu kali pada trimester dua, dan dua kali pada timester tiga dengan asuhan standar minimal 7 T yaitu: 1) timbang berat badan/ tinggi badan 2) ukur tekanan darah  3) ukur tinggi fundus uteri 4) tetanus toxoid 5) pemberian tablet besi  6) test laboratorium sederhana 7) temu wicara.4

Sumber daya manusia utama yang terlibat dalam pelayanan antenatal care adalah bidan desa dan bidan koordinator. Motivasi merupakan faktor penting bagi kinerja bidan. Buruknya kondisi kerja, rendahnya gaji, kurangnya supervisi dan kurangnya kesempatan untuk peningkatan karier merupakan faktor utama menurunnya motivasi bidan. Dukungan dari rekan kerja dan jaringan profesi dapat meningkatkan kualitas pelayanan antenatal care yang dilakukan oleh bidan. Sepervisi yang mendukung dinyatakan sebagai model praktek yang baik bagi tenaga kesehatan dilapangan. Sama halnya dengan kolaborasi dengan berbagi tenaga kesehatan lainnya.5

Cakupan kunjungan ibu hamil K4 di Indonesia tahun 2012 sebesar 87,37% yang berarti belum mencapai target Renstra 2012 sebesar 95%, dari 33 propinsi di Indonsia hanya 12 propinsi diantaranya 36,4% yang telah mencapai target tersebut termasuk propinsi Sumatera Barat dengan cakupan kunjungan Ibu hamil K4 sebesar 95,19%. Sementara cakupan kunjungan Ibu hamil K4 Kabupaten Padang Pariaman  pada tahun 2012 sebesar 85 % yang berarti  belum mencapai target Renstra 2012 sebanyak 95%.3

Pencapaian target K4 ini akan terlaksana jika dilakukan dengan adanya motivasi yang kuat dari dalam diri tenaga kesehatan khususnya Bidan di desa karna motivasi itu adalah dorongan dari dalam diri manusia untuk bertindak atau berprilaku.6

Dengan keadaan inilah maka pemerintah membuat program  penempatan  bidan di desa sebagai tenaga kesehatan terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi ibu, neonatal, bayi dan anak balita.7

Berdasarkan Profil Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman tahun 2012 cakupan pelayanan Ibu hamil dengan K4 dapat dicapai sebesar 85% sementara target yang harus dicapai kabupaten sebesar 95 % dan bila dibandingkan dengan masingmasing target maka pencapaian masih di bawah target.dimana 3 pencapaian puskesmas tertinggi yaitu Puskesmas Sicincin 128%, Puskesmas Kampung Guci 122% dan Puskesmas Anduring 95%. Pencapaian puskesmas terendah yaitu Puskesmas Sungai Limau 61%, Puskesmas Limau Puruik 68%, Puskesmas Padang Alai 69% dan Puskesmas Sintuak 69%.3 Berdasarkan data ini perlu penelitian tentang Analisis Cakupan Antenatal care K4 Program Kesehatan Ibu dan Anak di Wilayah Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2013 dengan melihat bagaimana hubungan motivasi Bidan desa dan supervisi Bidan koordinator  dengan cakupan K4. Dalam penelitian ini juga akan dilakukan analisis cakupan ANC K4 program kesehatan ibu dan anak di kabupaten Padang Pariaman Tahun 2013 dengan menggunakan pendekatan sistem yang meliputi Aspek Masukan (Input), Proses, dan Keluaran (Output).

 

METODE

Penelitian ini adalah gabungan kuantitatif dan kualitatif. Penggabungan dua metode ini digunakan sebagai bukti empiris dalam menjawab rumusan masalah penelitian agar temuan riset menjadi lebih baik, lengkap, dan komprehensif.6 Penelitian ini dilakukan di Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman. Waktu  penelitian  dari Desember 2013  sampai Nopember 2014.      

Pada penelitian kualitatif, desain studi kebijakan dilakukan melalui wawancara mendalam dan diskusi kelompok terarah dimana pemilihan informasi ditentukan dengan purposive sampling berdasarkan tujuan penelitian.7  Didapatkan 5 informan dilakukan wawancara mendalam dan 10 informan yang terdiri dari ibu hamil dilakukan diskusi kelompok terarah.  Pada penelitian kuantitatif menggunakan desain cross sectional. Pengambilan sampel  menggunakan teknik systematic random sampling, sehingga didapatkan sampel dalam penelitian kuantitatif ini yaitu 49 orang bidan desa.

Dalam penelitian kualitatif, yang menjadi instrumen penelitian adalah peneliti sendiri, sedangkan  instrumen pada penelitian kuantitatif yaitu kuesioner untuk motivasi bidan desa dan supervisi bidan koordinator.  Data yang didapat  melalui informan dilakukan validasi dengan cara triangulasi.8



HASIL DAN PEMBAHASAN  

Hasil Kuantitatif

Tabel 1. Distribusi frekuensi gambaran motivasi bidan desa mengenai cakupan  K4 program KIA  

            Berdasarkan Tabel 1 dapat dilihat bahwa lebih dari separoh responden (53,1 %) memiliki tingkat motivasi rendah terhadap cakupan K4. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa lebih dari separoh responden memiliki tingkat motivasi rendah (53,1%) dimana dari 10 pernyataan positif, terdapat 4 responden yang tidak setuju bahwa informasi mengenai antenatal care K4 sudah didapatkan dari media dan pihak yang ada, dan dari 10  dari 10 pernyataan negatif, terdapat 23 responden yang menyatakan setuju dan 4 orang responden sangat setuju bahwa dalam memberikan informasi kita harus memastikan anjuran kita harus diterima oleh pasien. Ervin pada tahun 2012 mempunyai hasil yang berbeda dengan penelitian ini dimana pada penelitian oleh Ervin lebih dari separuh responden (57,81%) memiliki motivasi yang baik.9

Penelitian Yuliastanti pada tahun 2010 menganalisis faktor yang mempengaruhi motivasi bidan dalam melaksanakan standar pelayanan asuhan antenatal dimana hasil penelitian ini menyatakan persepsi administrasi kebijakan, persepsi kondisi lingkungan kerja, dan persepsi supervisi berpengaruh terhadap motivasi bidan dalam melaksanakan standar pelayanan asuhan antenatal dan persepsi pekerjaan itu sendiri.10 The State of Worlds Midwifery tahun 2011 menyebutkan bahwa  seorang bidan harus dapat memungkinkan adanya kebijakan dan lingkungan untuk memaksimalkan peran bidan sebagai tenaga kesehatan di kebidanan komunitas. Jadi pada prinsipnya seorang bidan harus kreatif dalam menciptakan kebijakan yang dapat membantu dalam meningkatkan pelayanan kebidanan bagi ibu dan anak sehingga adanya kekurangan dalam hal ketenagaan dapat diatasi. Elemen dalam sistem kesehatan ini berhubungan erat dengan menjaga motivasi bidan sendiri karena motivasi merupakan faktor penting bagi performa bidan. Beberapa bukti memang telah menyebutkan bahwa kondisi kerja yang kurang bagus, rendahnya gaji, kurangnya supervisi dan kurangnya kesempatan untuk meningkatnya karir merupakan faktor yang menyebabkan kurangnya motivasi, tetapi adanya dukungan dari rekan kerja dan tenaga kesehatan lainnya juga terbukti dapat menghilangkan hambatan ini dan meningkatkan kualitas pelayanan.5

Tiffani pada tahun 2012 menyatakan bahwa motivasi bidan dalam penerapan standar pelayanan antenatal masih kurang, terbukti dengan masih kurangnya kepedulian bidan dengan pelayanan antenatal dengan standar 7 T. Hasil penelitian ini adalah aspek tanggung jawab yaitu tanggung jawab bidan pada tugasnya, insentif yang tidak didapatkan bidan dan kondisi kerja yang tidak mendukung dalam pelayanan sesuai standar yang bidan berikan adalah aspek yang cukup penting pada motivasi bidan dalam melaksanakan pelayanan antenatal sesuai standar karena tanggung jawab yang ada dari diri bidan dapat dilihat dari hasil kerja mereka, adanya insentif bidan akan merasa semakin dihargai dan semakin meningkatkan kinerja, sedangkan dengan kondisi kerja yang baik, sarana prasarana yang baik akan mendukung pelayanan bidan yang optimal dan menumbuhkan motivasi bidan dalam penerapan standar pelayanan antenatal.11

            Berdasarkan Tabel 2 diatas diketahui bahwa tiga komponen daftar tilik yang tidak memenuhi standar berdasarkan supervisi bidan koordinator adalah pelayanan antenatal, bahan dan obat, dan perlengkapan ruangan dalam. Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian oleh Ervin tahun 2012 dimana hasil penelitian ini lebih dari separuh responden (60,93%) memiliki tingkat supervisi yang baik.9

Tabel 2. Distribusi frekuensi sebaran lembaran observasi supervisi bidan koordinator mengenai cakupan K4 program KIA 

Berdasarkan observasi pada bidan koordinator yang melakukan supervisi dengan menganalisis daftar tilik supervisi didapatkan hasil bahwa dalam variabel antenatal prosedur hanya sebagian kecil bidan desa sudah melaksanakan ANC sesuai dengan standar dimana hanya 4 bidan koordinator yang menemukan bidan di desa di wilayah kerja puskesmas yang memenuhi standar pelayanan ANC 7 T pada setiap kontak ibu hamil hingga kontak lengkap. Yang menjadi perhatian adalah walaupun bidan koordinator telah meakukan supervisi namun masalah kontak lengkap yang dilakukan tanpa dilengkapi dengan standar pelayanan ANC 7T masih ada dan belum ada perbaikan. Supervisi yang dilakukan oleh bidan koordinator meliputi struktur fisik ruangan, perlengkapan ruangan dalam, pelayanan antenatal, bahan dan obat, ANC prosedur, manajemen program, penyuluhan, pencatatan dan pelaporan, dengan standar pelayanan ANC minimal 4 kali selama hamil.

            Penelitian Bradley et al pada tahun 2013 mendapatkan kesimpulan bahwa supervisi merupakan komponen penting dalam manajemen sumber daya manusia. Pada penelitian ini yang bertugas dalam melakukan supervisi bukan hanya seorang bidan koordinator namun terdapat sebuah tim yang terdiri dari tenaga kesehatan dari berbagai disiplin ilmu yang melakukan supervisi terpadu untuk mengkaji berbagai aspek dalam kinerja pelayanan. Ditambahkan juga bahwa supervisi yang dilakukan termasuk menghabiskan waktu bersama dengan tenaga kesehatan yang disupervisi, hal ini merupakan komponen penting dari sebuah supervisi. Adanya observasi harian dan obsevasi terhadap teknik pelayanan bidan, dan diakhiri dengan tindak lanjut dengan membahas kekuatan dan kelemahan bidan serta rencana untuk meningkatkan pelayanan merupakan kegiatan yang harus ada pada tiap supervisi yang dilakukan, namun semua hal ini dapat dilakukan oleh seorang supervisor yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang baik pula.12

Berdasarkan Tabel 3 dapat diketahui  bahwa pada umumnya (91,8 %) cakupan K4 tidak memenuhi standar. Penelitian oleh Ervin pada tahun 2012 menyatakan bahwa pencapaian cakupan K4 di kabupaten Ngawi pada tahun 2011 yaitu sebesar 90% dimana masih dibawah SPM Jawa Timur (95%).9 Zuhaeri pada tahun 2011 juga menyatakan bahwa pencapaian cakupan K4 di Lombok Pusat masih berada dibawah SPM yaitu 77,54%. Dari penelitian ini terdapat beberapa hal yang dibuktikan mempunyai hubungan yang signifikan dengan pencapaiak cakupan K4 seperti komunikasi, perilaku, motivasi bidan, pengetahuan bidan dan supervisi bidan.13 Tingkat motivasi responden termasuk dalam kategori rendah, namun bila dilihat dari jawaban responden per-item dalam kuesioner, responden sudah memiliki motivasi yang cukup baik. Peran serta pemerintah dan sektor terkait sangat diharapkan dalam meningkatkan motivasi bidan dalam menjalankan tugas, karena motivasi tidak hanya datang dari dalam diri sendiri melainkan juga dapat datang dari luar individu, misalnya dengan adanya reward bagi bidan desa yang pencapaian targetnya memenuhi standar.

Berdasarkan Tabel 4, cakupan K4 yang tidak memenuhi standar lebih banyak pada bidan koordinator yang melakukan supervisi dibandingkan dengan bidan koordinator yang tidak melakukan supervisi (94% : 87,6%). Secara statistik perbedaan tersebut tidak bermakna (p value > 0,05). . Hasil penelitian yang sama dikemukakan oleh Ervin pada tahun 2012 dimana hasil penelitiannya yaitu tidak terdapat hubungan antara supervisi bidan dengan pencapaian target K4.9 

Hasil penelitian  menunjukkan bahwa bidan koordinator yang melakukan supervisi mempunyai hasil dimana cakupan mereka banyak yang tidak memenuhi standar ini disebabkan supervisi yang mereka lakukan pada bidan desa bukan hanya sebagai pelaksana pasif saja  melainkan sebagai rekan kerja yang memiliki ide-ide, pendapat serta pengalaman, karena supervisi yang baik dapat di lakukan dengan benar sesuai dengan konsep dan prinsip-prinsip supervisi maka akan tercipta efektifitas dan efisiensi kerja. Prinsip supervisi yang  harus di laksanakan oleh seorang supervisor yaitu supervisi di lakukan sesuai dengan  rencana dan  terstruktur sehingga antara kegiatan yang di lakukan  oleh seorang  bidan desa yang di supervisi sesuai dengan penilaian supervisi yang akan di lakukan, bersifat edukatif, supportif, dan informatif kepada bidan desa yang akan di supervisi, memberikan perasaan aman kepada bidan desa kita yang di lakukan supervisi, supervisi di lakukan secara fleksibel sesuai dengan perkembangan zaman sehingga pelaksanaan ke bidan desa tidak monoton saja  karena akan menimbulkan kebosanan kepada bidan desa serta bidan desa yang akan kita supervisi kita lakukan secara teratur dan berkala.

 

Hasil Kualitatif

Hasil analisis input diketahui, kualitas tenaga bidan yang memberikan pelayanan pada ibu hamil belum optimal, begitu juga dengan kompetensi bidan koordinator dalam melakukan supervisi., ketersediaan sarana dan prasarana dalam mendukung pelaksanaan ANC K4 progam kesehatan ibu dan anak belum memadai sehingga menghambat kelancaran pelaksanaan ANC. Penerapan kebijakan sehubungan pelaksanaan ANC K4 program kesehatan Ibu dan anak belum maksimal dikarenakan berbagai hal salah satunya kurangnya motivasi bidan dan kurangnya penguatan dari organisasi profesi sehubungan sosialisasi kebijakan.  Sumber daya manusia dalam hal ini bidan di Dinas kesehatan Kabupaten Padang Pariaman sudah mencukupi namun belum melaksanakan fungsinya  secara maxsimal sehingga di perlukannya pembinaan dalam bentuk supervisi oleh bidan koordinator puskesmas. Supervisi ini mempunyai tujuan mengetahui kinerja bidan desa yang ada di lapangan dalam teknis pelayanan dan manajemen program kesehatan ibu dan anak.kegiatan ini mengacu kepada perbaikan mutu.13

Hasil dari supervisi Bidan koordinator selanjutnya adalah meningkatnya cakupan antenatal care K4 kesehatan Ibu dan anak. Pelaksanan rekruiment bidan desa juga perlu di adakan bimbingan dan pembinaan. Selama ini pelaksanaan rekruiment bidan desa ini setelah mereka tamat mereka langsung di tempatkan menjadi bidan desa tanpa adanya pelatihan kompetensi terlebih dahulu. Mereka tidak mengetahui  tugas dan fungsinya sebagai seorang bidan desa serta basik pendidikan mereka yang diterima menjadi seorang calon bidan tidak terfokus kepada pendidikan yang selanjutnya membantu mereka dalam perkuliahan seperti adanya calon bidan yang mempunyai dasar pendidikan   sekolah perhotelan, tata boga dan sebagainya sehingga berimbas kepada pencapaian cakupan K4 ANC.

The State of Worlds Midwifery tahun 2011 menyebutkan bahwa  seorang bidan harus dapat memungkinkan adanya kebijakan dan lingkungan untuk memaksimalkan peran bidan sebagai tenaga kesehatan di kebidanan komunitas. Jadi pada prinsipnya seorang bidan harus kreatif dalam menciptakan kebijakan yang dapat membantu dalam meningkatkan pelayanan kebidanan bagi ibu dan anak sehingga adanya kekurangan dalam hal ketenagaan dapat diatasi. The State of Worlds Midwifery tahun 2011 menyebutkan bahwa bidan harus dapat bekerja dalam tim dan berkolaborasi dengan profesi kesehatan lain, dalam hal ini bidan di desa harusnya dapat berkolaborasi dengan tenaga kesehatan di puskesmas dalam menjalankan setiap program kesehatan khususnya pelayanan kebidanan.5

International Confederation of Midwives (ICM) Triennal Congress di Prague tahun 2014 ini juga menyebutkan bahwa seorang bidan harus dapat membentuk kebijakan global dimana tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran bidan dan memperluas pengaruh bidan yang bertujuan untuk mengadvokasi adanya perubahan kebijakan sehubungan dengan pelayanan kesehatan ibu, anak dan kesehatan reproduksi. Kongres ini juga menyebutkan bahwa perlu adanya penguatan kebidanan melalui adanya kolaborasi dengan teman sejawat yang bertujuan untuk memperkuat kerja tim untuk meningkatkan derajat status kesehatan masyarakat dan berbagi visi untuk meningkatkan promosi kesehatan bagi ibu dan keluarga dalam memberikan dukungannya di setiap program kesehatan.15

Berdasarkan laporan ICM ini, sangat disadari bahwa bidan tidak hanya mempunyai tanggung jawab untuk meningkatkan kompetensi diri saja, namun juga perlu adanya penguatan profesi sehingga meningkatkan profesionalisme bidan juga. Sesuai dengan laporan oleh Midwifery 2020 Programme  yang menyatakan bahwa bidan bukan hanya bertindak sebagai professional utama yang merencanakan, menyediakan, melihat ulang kembali pelayanan kebidanan bagi ibu, namun juga sebagai koordinator pelayanan yaitu mengkoordinasikan segala bentuk perawatan bagi ibu dan menyediakan pelayanan yang holistik.16

Adanya fungsi ganda oleh beberapa bidan di wilayah kerja dinas kesehatan Padang Pariaman seharusnya bukan menjadi alasan atas rendahnya pencapaian cakupan ANC K4. Jika bidan di desa melaksanakan fungsinya yaitu dengan mengembangkan kebijakan sesuai dengan kondisi lapangan, membentuk tim kolaborasi, dan mengkoordinasikan segala bentuk perawatan Ibu dan Anak kepada berbagai pihak terkait, maka dengan komunikasi yang baik ini masalah yang ditemui di kabupaten Padang Pariaman akan teratasi.Masih belum maksimalnya penerapan berbagai kebijakan sehubungan dengan pencapaian cakupan K4 berdasarkan standar pelayanan ANC 7T ini merupakan bukti masih kurangnya motivasi bidan. Peraturan menteri kesehatan (Permenkes) nomor 1464 tahun 2010 tentang izin dan penyelenggaraan praktek bidan pada pasal 13 menjelaskan bahwa selain kewenangan bidan dalam memberikan pelayanan kesehatan ibu, anak, kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana, bidan yang menjalankan program pemerintah berwenang melakukan pelayanan kesehatan yang salah satunya yaitu asuhan antenatal yang terintegrasi, melakukan pembinaan peran serta masyarakat, melaksanakan pelayanan kebidanan komunitas, dan melakukan pelayanan kesehatan lain yang merupakan program pemerintah. Dan pada pasal 18 juga ditambahkan bahwa dalam melaksanakan praktiknya bidan berkewajiban untuk membentuk program pemerintah dalam meningkatkan derajat status kesehatan masyarakat. Jadi, pada prinsipnya jika merujuk pada permenkes tahun 2010 sendiri, tugas dan kewenangan bidan dalam menjalankan segala jenis program pemerintah termasuk kelas ibu hamil sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan ini.17

Penyebab dari masalah ini mungkin juga karena masih kurangnya pemahaman bidan terhadap permenkes yang sudah ada, dan kurangnya sosialisasi oleh organisasi profesi sehubungan dengan permenkes ini. ICM dalam laporannya di Kongres tahun 2014 mengingatkan kembali tentang perlunya penguatan dan penyegaran kembali oleh organisasi profesi segala hal yang berhubungan dengan kebijakan dan program pemerintah yang bertujuan untuk menurunkan angka kematian dan kesakitan ibu. Dalam laporan yang dipresentasikan dalam kongres ini juga terdapat beberapa rekomendasi untuk penguatan organisasi profesi kebidanan yaitu: a. Pertukaran informasi, pengetahuan, dan keterampilan sesama anggota profesi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kebidanan b. Diperlukannya dibentuk visi yang sama untuk tercapainya pelayanan kebidanan yang terjangkau dan merata c. Diperlukannya review sehubungan dengan status bidan sebagai profesi di setiap wilayah.15 Berdasarkan rekomendasi dari laporan ICM ini, terdapat beberapa keuntungan yang didapatkan jika setiap pertemuan organisasi profesi dalam hal ini Ikatan Bidan Indonesia (IBI) terdapat agenda untuk penguatan organisasi profesi kebidanan. Melalui proses penguatan ini, akan terjalin komunikasi yang baik antar bidan, baik bidan di desa, bidan koordinator ataupun bidan pelaksana di Puskesmas. Masingmasing bidan akan membagi cerita masing-masing sehingga dapat meningkatkan motivasi bidan dan menjadi bahan koreksi bagi bidan supervisor dalam melakukan supervisi kepada bidan di desa.15

Hasil analisis proses diketahui pelaksanaan ANC K4 masih ada di lakukan di saat Posyandu sehingga hasilnya tidak maximal karena fokus kegiatan saat posyandu juga melakukan penimbangan dan imunisasi kepada bayi dan balita, serta kegiatan ANC K4 ini juga pelaksanaannya pada dr spesialis sehingga laporan kunjungan ANC K4 tidak termonitor dengan baik yang berimbas kepada pencapaian ANC K4. Secara umumnya kegiatan yang ada di dalam rencana kerja tahunan sudah disesuaikan dengan rencana anggaran tetapi yang menjadi permasalahan rencana kerja tahunan yang khusus untuk kegiatan K4 ini belum dibuat sehingga apabila ada kasus yang mendadak atau darurat untuk permasalahan ini terpaksa diganti beberapa kegiatan yang lain dan dimasukkan kedalam kegiatan K4 ini. Kemitraan/ jejaring kerja yang telah di lakukan di wilayah kerja  dinas kesehatan Kabupaten Padang Pariaman untuk menunjang pencapaian antenatal care K4 program kesehatan ibu dan anak sudah dilaksanakan yaitu dengan kader posyandu, kemitraan bidan dan dukun. Namun, adanya hambatan kurangnya koordinasi dari berbagai pihak yang terlibat belum sesuai dengan apa yang diharapkan.

Peran bidan dalam pelayan kebidanan komunitas kembali menjadi perhatian, seorang bidan bukan hanya berperan dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak saja melainkan juga dalam advokasi untuk berjalannya sebuah program kesehatan dengan baik. Seorang bidan harus mampu mengembangkan dan meningkatkan praktik mereka, berpikir inovatif sebagai seorang pemimpin, berkontribusi dalam sistem pelayanan kebidanan. Seorang bidan merupakan professional yang mandiri tetapi tetap memerlukan kolaborasi dengan tenaga professional kesehatan maupun non kesehatan lainnya.15 WHO dalam rekomendasinya tentang pendidikan interprofesi dan kolaborasi interprofesi dalam praktik menjelaskan 3 kunci penting dalam melaksanakan kolaborasi interprofesi dalam praktik yaitu adanya dukungan institusi, tanggap budaya, dan adanya lingkungan yang mendukung.18

Dalam kongres ICM juga disebutkan bahwa perlu adanya penguatan kebidanan melalui adanya kolaborasi dengan teman sejawat yang bertujuan untuk memperkuat kerja tim untuk meningkatkan derajat status kesehatan masyarakat dan berbagi visi untuk meningkatkan promosi kesehatan bagi ibu dan keluarga dalam memberikan dukungannya di setiap program kesehatan.15

Berdasarkan rekomendasi ini, adanya kolaborasi baik dengan teman sejawat, tenaga kesehatan lain, maupun kader dan dukun merupakan komponen terlaksananya pelayanan kebidanan yang terpadu dan baik. Perlu digarisbawahi bahwa kolaborasi yang dilakukan bukan hanya dengan tenaga kesehatan lain dan dukun maupun kader namun juga dengan teman sejawat sehingga bidan mempunyai ikatan yang kuat dalam menangani masalah kebidanan komunitas yang ada.  Proses monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan masih ada hambatan yaitu masih minimnya dan masih kurangnya pelaksanaan monitoring dan evaluasi  yang dilakukan ke Puskesmas Sungai Limau, selain itu monitoring berupa supervisi oleh bidan koordinator tidak dipergunakan sebaik-baiknya untuk memecahkan masalah di masing-masing tempat baik oleh bidan di desa sendiri maupun oleh bidan koordinator sebagai supervisor.

Proses monitoring ini termasuk juga supervisi yang dilakukan oleh bidan koordinator. Pada tahun 2011, Zuhaeri menyatakan bahwa supervisi merupakan komponen penting dan faktor determinan bagi efektivitas pelayanan kebidanan komunitas. Penggunaan daftar tilik dalam melakukan supervisi kepada bidan di desa mungkin dapat membantuk bidan koordinator namun, kadang-kadang adanya asumsi bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh bidan di desa tidak perlu lagi untuk diperbaiki atau diberi saran merupakan asumsi yang salah. Kemampuan seorang supervisor dalam menyediakan bimbingan berupa pengetahuan dan teknik mentor yang bagus merupakan faktor penting sehingga supervisor juga dapat menjadi motivator bagi peningkatan kinerja bidan.13

Hambatan dalam melakukan supervisi di wilayah kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman  adalah kurangnya motivasi supervisor dalam menggali masalah, berbagi, hingga mencari solusi untuk penanganan setiap masalah yang ditemui oleh bidan di desa. Adanya berbagai hambatan ini menyebabkan kurang efektifnya supervisi yang dilakukan oleh bidan koordinator. Hill et al pada tahun 2014 memberikan rekomendasi dalam pelaksanaan supervisi di kebidanan komunitas yaitu dengan adanya supervisi yang terjadwal namun tetap menyesuaikan dengan masalah yang ada di wilayah kerja bidan di desa; supervisi oleh teman sejawat dimana sesama bidan di desa dapat melakakukan supervisi pada bidan di desa lainnya sehingga dukungan teman sejawat semakin kuat dan memacu motivasi masingmasing bidan; supervisi oleh tim dilakukan oleh berbagai tenaga kesehatan dari berbagai disiplin ilmu sehingga masalah kebidanan komunitas yang lebih kompleks dan beragam dapat dikaji dan diatasi dengan tepat; supervisi oleh komunitas dimana adanya kesempatan untuk melakukan supervisi oleh komunitas setempat mulai dari tokoh masyarakat maupun ibu hamil sehingga dapat menjadi bahan perbaikan dan pengembangan layanan bagi bidan; kemudian yang paling penting adalah harus adanya tim penjaga mutu dan penanganan masalah terhadap apapun masalah yang ditemukan oleh bidan koordinator sebagai supervisor.19

Hasil analisis output diketahui bahwa Cakupan antenatal care K4 Program KIA di kabupaten Padang Pariaman  belum  bisa dikatakan berhasil ditandai dengan pencapaian target yang masih rendah dan di harapkan mencapai target 95% sementara ini pencapaian target baru sekitar 85% pada tahun 2012.

 

Analisis Evaluasi Program

Cakupan antenatal care K4 di Kabupaten Padang Pariaman belum berhasil karena kurangnya peran aktif bidan desa di tengah masyarakat, monitoring dan evaluasi dari dinas kesehatan dan pimpinan puskesmas serta supervisi bidan koordinator belum optimal, serta sumber daya manusia yang belum memaksimalkan perannya dalam melaksanakan tugas ditambah masih kurangnya  kelengkapan sarana dan prasarana. Perlu optimalisasi peran dan fungsi bidan di desa dan optimalisasi kemitraan dengan berbagai pihak dalam komunitas. Hasil analisis output diketahui bahwa Cakupan antenatal care K4 Program KIA di kabupaten Padang Pariaman  belum  bisa dikatakan berhasil ditandai dengan pencapaian target yang masih rendah dan di harapkan mencapai target 95% sementara ini pencapaian target baru sekitar 85% pada tahun 2012.

 

 

 

 


DAFTAR PUSTAKA

 

1.      Biro Pusat Statistik. Survei demografi kesehatan Indonesia; 2012.

2.      World Health Organization. System thinking for strengthening health policy. France: WHO Library Cataloging – in – Publication Data. 2009. (diunduh 2 Januari 2014). Tersediadari:URL:HYPERLINK http://whqlibdoc.who.int/publications/2009/9789241 563895_eng.pdf  

3.      Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman. Laporan bulanan KIA; 2012.

4.      Departemen Kesehatan. Profil kesehatan nasional. Jakarta: Puslitbangkes; 2005.

5.      UNFPA. Midwifery around the world Part 1. 2011. (diunduh 22 Agustus 2014). Tersedia dari: URL:  HYPERLINK http://www.unfpa.org/sowmy/resour ces/docs/main_report/en_SOWMR_Part1.pdf

6.      Notoatmodjo S. Promosi kesehatan dan ilmu perilaku. Jakarta: Rineka Cipta; 2010.

7.      Sugiyono. Memahami penelitian kualitatif. Yogyakarta: CV Alfabeta; 2009.

8.      Afifuddin. Metodologi penelitian kualitatif. Bandung: CV Pustaka Setia; 2009.

9.      Ervin O. Beberapa faktor yang berhubungan dengan kinerja bidan desa dalam pencapaian target K4 di kabupaten Ngawi. Semarang: Universitas Dipenogoro; 2012

10.  Yuliastanti T. Analisis faktor yang mempengaruhi motivasi bidan dalam melaksanakan standar pelayanan asuhan antenatal di Kabupaten Boyolali. Semarang: Universitas Diponegoro; 2009

11.  Tiffani M. Motivasi bidan dalam penerapan standar pelayanan antenatal di Puskesmas Rowosari Kota Semarang: Universitas Diponegoro; 2012

12.  Bradley S, et al. District health manager’s perceptions of supervision in Malawi and Tanzania. Biomed central of Journal. 2013;11(43):1-8

13.  Zuhaeri M. Village midwives’ knowledge and skills in the effort to Improve antenatal care quality in central Lombok District of west nusa tenggara province. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada; 2011.

14.  Kemenkes RI. Standar profesi bidan. Jakarta; 2008

15.  International Confederation of Midwives.  Triennial Report  2011 – 2014. (diunduh 29 Agustus 2014). Tersedia dari: URL: HYPERLINK http://www. internationalmidwives.org

16.  Midwifery 2020 Programme. Midwifery 2020 Delivering Expectations. Cambridge: Jill Rogers Associates; 2010

17.  Kemenkes RI. Peraturan Menteri Kesehatan no. 1464/Menkes/Per/X/2011. Izin Penyelenggaraan 

18.  World Health Organization. Framework for action in interprofessional education and collaborative practice. Geneva: WHO Press, World Health Organization. 2010. (diunduh 5 Oktober 2014). Tersedia dari: URL: HYPERLINK http://whqlibdoc. who.int/HQ/2010/WHO_HRH_HPN_10.3_eng.pdf. 

19.  Hill Z, et al. Supervising community health workers in low-income countries - a review of impact and implementation issues. UK: Global Health Action; 2014

Makalah OMPK ( Organisasi dan Manajemen Pelayanan Kesehatan serta kebidanan)

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Keberhasilan organisasi mencapai tujuan didukung oleh pengelolaan factor-faktor antara lain Man, Money, Machine, Methode dan Material. Pengelolaan yang seimbang dan baik dari kelima factor tersebut akan memberikan kepauasan kepada kostumer baik kostumer internal maupun eksternal. Rumah sakit yang telah terakreditasi seharusnya telah memiliki pengelolaan yang baik dan terstandar termasuk lima factor tersebut. Pada kesempatan ini, akan membahas secara khusus tentang pengelolaan Material atau logistic keperawatan. (Widyapusy, 2011).

Distribusi logistik merupakan kegiatan dan usaha pengurusan dalam penyelenggaraan penyaluran dan penyampaian kebutuhan logistik kepada unit-unit kerja yang membutuhkan. Dari pengertian ini dapat ditekankan bahwa dalam kegiatan distribusi logistik tidak sekedar memberikan atau menyerahkan logistik kepada unit kerja yang memerlukan, tapi lebih dari itu dituntut adanya kegiatan perencanaan, pengorganisasian dan pengendalian yang tepat sehingga tercipta suatu cara kerja, prosedur kerja dan sistem kerja dalam penyaluran logistik secara teratur, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mendukung efektifitas dan efisiensi dalam upaya pencapaian tujuan organisasi. (Tatty, 2012).

Kegiatan distribusi logistik pada dasarnya merupakan kelanjutan dari proses penyimpanan atau penggudangan logistik, ataupun secara empirik merupakan satu bagian dari kegiatan penggudangan logistik itu sendiri. Kegiatan distribusi barang ini pada dasarnya juga merupakan suatu bagian kegiatan dari serangkaian kegiatan guna pemenuhan kebutuhan logistik bagi unit-unit kerja dalam suatu organisasi. Oleh karena itu, kegiatan distribusi logistik ini tidak boleh dianggap sepele ataupun remeh dalam penyelenggaraan kegiatan dalam suatu organisasi, tetapi sebaliknya kegiatan ini harus mendapat perhatian yang proporsional karena efektifitas dan efisiensi kerja setiap unit kerja maupun organisasi secara keseluruhan sangat ditentukan oleh profesionalitas dalam pegelolaan kegiatan distribusi logistik ini. (Tatty, 2012).

Keberhasilan pengelolaan logistik rumah sakit tergantung pada kompetensi dari manajer logistik rumah sakit. Manajer berfungsi untuk mengelola logistik melalui fungsi antara lain mengidentifikasi, merencanakan pengadaan, pendistribusian alat hingga mengembangkan sistem pengelolaan logistik yang efektif dan efisien. Pengadaan alat yang tepat dan berfungsi dengan baik akan memperlancar kegiatan pelayanan pasien sehingga berdampak bagi peningkatan mutu pelayanan secara umum. (Theodorabean, 2011).

Manajer logistik juga harus mampu mengantisipasi kejadian darurat, membuat skala prioritas serta melakukan perubahan yang dibutuhkan untuk pencapaian tujuan umum rumah sakit. Manajemen logistik juga harus mencapai efisiensi dan efektifitas. Manajer logistik memiliki kemampuan untuk mencegah atau meminimalkan pemborosan, kerusakan, kadaluarsa, kehilangan alat tersebut yang akan memiliki dampak kepada pengeluaran ataupun biaya operasional rumah sakit. (Subagya, 1994).

Menurut pemanfaatannya, bahan atau alat yang harus disediakan rumah sakit dikelompokkan menjadi persediaan farmasi (antara lain: obat, bahan kimia, gas medik, peralatan kesehatan), persediaan makanan, persediaan logistik umum dan teknik. (Subagya, 1994).

B.     Tujuan

a.       Mengetahui pengertian manajemen logistik/ perlengkapan.

b.      Mengetahui tujuan manajemen logistik/ perlengkapan

c.       Mengetahui implementasi manajemen logistik/perlengkapan pada Bidan Praktik Swasta.

C.     Rumusan Masalah

a.       Apa yang dimaksud dengan manajemen logistik/perlengkapan?

b.      Apa tujuan umum/khusus dari manajemen logistik/perlengkapan?

c.       Bagaimana implementasi manajemen logistik/perlengkapan?

 

 


BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    PENGERTIAN

Serangkaian kegiatan perencanaan, pengorganisasian, dan pengawasan terhadap kegiatan pengadaan,pencatatan pendistribusian, penyimpanan, pemeliharaan dan penggunaan logistic guna mendukung afektifitas dan efisiensi dalam upaya pencapaian tujuan organisasi.

Berdasarkan uraian dari pengertian manajemen dan pengertian logistik, bahwa manajemen lebih menitik beratkan pada cara untuk mengelola barang melalui tindakan-tindakan perencanaan dan penentuan kebutuhan, pengadaan, penyimpanan, penyaluran, pemeliharaan dan penghapusan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Logistik adalah proses pengelolaan yang strategis terhadap pemindahan dan penyimpanan strategis barang, suku cadang dan barang dari para suplier, diantara fasilitas-fasilitas perusahaan dan kepada para langganan.

Sarana dan perlengkapan pelayanan merupakan pendukung yang sangat penting bagi terlaksananya pelayanan kebidanan kepada klien atau pelanggan. Pada dasarnya persediaan akan mempermudah jalannya operasi perusahaan pabrik yang harus dilakukan secara berturu-turut untuk memproduksi barang-barang dan menyampaikannya kepada konsumen.

Manajemen adalah seni memperoleh hasil melalui berbagai kegiatan yang dilakukan oleh orang lain, sedangkan logistik adalah bahan untuk kegiatan operasional yang sifatnya habis pakai. Manajemen merupakan suatu pendekatan yang bertujuan meningkatkan efektifitas degan menggunakan model metematika dan statistic.

Manajemen logistik adalah suatu ilmu pengetahuan dan atau seni serta proses mengenai perencanaan dan penentuan kebutuhan pengadaan, penyimpanan, penyaluran dan pemeliharaan serta penghapusan material/alat-alat. Sehingga manajemen logistik mampu menjawab tujuan dan bagaimana cara mencapai tujuan dengan ketersediaan bahan logistik setiap saat bila dibutuhkan dan dipergunakan secara efisien dan efektif.

B.     TUJUAN MANAJEMEN LOGISTIK

1.      Tujuan umum

a.       Tujuan operasional

agar tersedia barang / bahan dalam jumlah yang tepat dan mutu yang memadai.®Tujuan operasional 

b.      Tujuan keuangan       

operasional dapat terlaksana dengan biaya yang serendah-serendahnya.®Tujuan keuangan

c.       Tujuan pengamanan

2.      Tujuan khusus

Mendukung efektivitas dan efisiensi dalam setiap upaya pencapaian tujuan organisasi

 

C.    IMPLEMENTASI MANAJEMEN LOGISTIC PADA PUSKESMAS

Jenis-jenis peralatan dan perlengkapan pelayanan Untuk melaksanakan puskesma terdapat sejumlah persyaratan minimal peralatan dan perlengkapan pelayanan puskesmas yang diatur melalui peraturan pemerintah, Untuk melaksanakan praktik bidan terdapat sejumlah persaratan minimal dan perlengkapan pelayanan puskesmas n yang diatur melalui peraturan pemerintah.

Perlengkapan pelayanan puskesmas yang di atur melalui peraturan pemerintah,yang mencakup

1.      Peralatan (steril dan tidak steril)

2.      Bahan habis pakai

3.      Obat-obatan

4.      formulir dan kelengkapan adsministrasi.

 

D.    FUNGSI MANAJEMEN PERLENGKAPAN

Fungsi logistik dapat disusun dalam bentuk skema siklus kegiatan logistik sebagai berikut:

1.      Fungsi Perencanaan

Pengertian umum adalah proses untuk merumuskan sasaran dan menentukan langkah-langkah yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Sedangkan secara khusus perencanan logistik adalah merencanakan kebutuhan logistik yang pelaksanaannya dilakukan oleh semua calon pemakai (user) kemudian diajukan sesuai dengan alur yang berlaku di masing- masing organisasi. Perencanaan adalah hasil rangkuman dari kaitan tugas pokok, gagasan, pengetahuan, pengalaman dan keadaan atau lingkungan yang merupakan cara terencana dalam memuat keinginan dan usaha merumuskan dasar dan pedoman tindakan.

Pengelolaan logistik cenderung semakin kompleks dalam pelaksanannya sehingga akan sangat sulit dalam pengendalian apabila tidak didasari oleh perencanaan yang baik. Perencanaan yang baik menuntut adanya sistem monitoring, evaluasi dan reporting yang memadai dan berfungsi sebagai umpan balik untuk tindakan pengandalian terhadap devisi-devisi yang terjadi.

Suatu rencana harus di dukung oleh semua pihak, rencana yang dipaksakan akan sulit mendapatkan dukungan bahkan sebaliknya akan berakibat tidak lancar dalam pelaksanaannya. Di bawah ini akan dilukiskan bagan kerjasama antara pimpinan, perencana, pelaksana dan pengawas.

Dalam suatu kegiatan dari tahap persiapan, pelaksanaan sampai dengan pencapaian tujuan ( Sasaran ) di perlukan kerjasama yang terus menerus antara pimpinan / staf, perencana, pelaksana dan pengawas dengan masing-masing kegiatan yang dilakukan sesuai dengan uraian tugas masing-masing.Seluruh kegiatan diarahkan pada pencapaian tujuan (untuk mencapai sasaran) organisasi.

Perencanaan dapat dibagi ke dalam periode-periode sebagai berikut:

a.       Rencana jangka panjang (Long range)

b.      Rencana jangka menengah (Mid range)

c.       Rencana jangka pendek (Short range)

Periodisasi dalam suatu perencanaan sekaligus merupakan usaha penentuan skala perioritas secara menyeluruh dan berguna untuk usaha tindak lanjut yang terperinci. Melalui fungsi perencanaan dan penentuan kebutuhan ini akan menghasilkan antara lain:

a.       Rencana Pembelian

b.      Rencana Rehabilitasi

c.       Rencana Dislokasi

d.      Rencana Sewa

e.       Rencana Pembuatan

Penganggaran (budgetting), adalah semua kegiatan dan usaha untuk merumuskan perincian penentu kebutuhan dalam suatu skala tertentu/skala standar yaitu skala mata uang dan jumlah biaya.

Dalam fungsi penganggaran, semua rencana-rencana dari fungsi perencanaan dan penentu kebutuhan dikaji lebih lanjut untuk disesuaikan dengan besarnya biaya dari dana-dana yang tersedia. Dengan mengetahui hambatan-hambatan dan keterbatasan yang dikaji secara seksama maka anggaran tersebut merupakan anggaran yang reliable.

Apabila semua perencanaan dan penentu kebutuhan telah dicek berulang kali dan diketahui untung ruginya serta telah diolah dalam rencana biaya keseluruhan, maka penyediaan dana tersebut tidak boleh diganggu lagi, kecuali dalam keadaan terpaksa.

Pengaturan keuangan yang jelas, sederhana dan tidak rumit akan sangat membantu kegiatan.Dalam menyususn anggaran terdapat beberapa hal yang harus di perhatikan antara lain adalah:

a.       Peraturan–peraturan terkait

b.      Pertimbangan politik, sosial, ekonomi dan tehnologi

c.       Hal-hal yang berhubungan dengan anggaran

d.      Pengaturan anggaran seperti: sumber biaya pendapatan sampai dengan pegaturan logistik

Sumber anggaran di suatu rumah sakit bermacam-macam, tergantung pada institusi yang ada apakah milik pemerintah atau swasta. Pada Rumah sakit Pemerintah, sumber anggaran dapat berasal dari Dana Subsidi (Bappenas, Depkes, Pemda) dan dari penerimaan rumah sakit. Sedangkan pada rumah sakit swasta sumber anggaran berasal dari  Dana Subsidi (Yayasan dan Donatur), Penerimaan rumah sakit dan Dana dari pihak ketiga (Mustikasari).

Alokasi anggaran  logistik Rumah Sakit 40 % - 50 % dalam bentuk obat-obatan dan bahan farmasi, alat tulis kantor, cetakan, alat rumah tangga, bahan makanan, alat kebersihan dan 

 suku cadang.

 

2.      Fungsi Pengadaan

Pengadaan adalah semua kegiataan dan usaha untuk menambah dan memenuhi kebutuhan barang dan jasa berdasarkan peraturan yang berlaku dengan menciptakan sesuatu yang tadinya belum ada menjadi ada. Kegiatan ini termasuk dalam usaha untuk tetap mempertahankan sesuatu yang telah ada dalam batas-batas efisiensi. fungsi pengadaan merupakan kegiatan untuk merealisasi atau mewujudkan kebutuhan yang telah direncanakan atau telah disetujui sebelumnya.

Pengadaan tidak selalu harus dilaksanakan dengan pembelian tetapi didasarkan dengan pilihan 

berbagai alternatif yang paling tepat dan efisien untuk kepentingan organisasi. Cara–cara yang dapat dilakukan untuk menjalankan fungsi pengadaan adalah:

a.       Pembelian

b.      Penyewaan

c.       Peminjaman

d.      Pemberian ( hibah )

e.       Penukaran

f.       Pembuatan

g.      Perbaikan

Proses pengadan peralatan dan perlengkapan pada umumnya dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:

a.       Perencanaan dan penentuan kebutuhan

b.      Penyususnan dokumen tender

c.       Pengiklanan/penyampaian uandangan lelang

d.      Pemasukan dan pembukuan penawaran

e.       Evaluasi penawaran

f.       Pengusulan dan penentuan pemenang

g.      Masa  sanggah

h.      Penunjukan pemenang

i.        Pengaturan kontrak

j.        Pelaksanaan kontrak

Mengingat fungsi pengadaan adalah fungsi tehnis yang menyangkut pihak luar maka pengendalian fungsi pengadaan perlu mendapatkan perhatian. Pengendalian dilaksanakan dari awal kegiatan sampai dengan pemeliharaan.

Beberapa hal yang harus diperhatikan pada fungsi pengadaan antara lain:

a.    Kode etik pengadaan

Kode etik pengadaan yang dikemukakan oleh George W. Aljian, antara lain:

·            Hubungan pribadi dengan para pedagang sangat perlu, namun seorang pembeli harus tetap tidak berpihak dalam semua tahap perdagangan

·            Tidak boleh ada keterangan orang dalam, kepada siapapun.

·            Memberi batas kepada seorang rekanan adalah melanggar etika

b.    Pelelangan pengadaan barang

Setiap mengadakan pelelangan dan pengadaan barang harus dibentuk panitia pengadaan dan pelangan milik negara yang ditentukan sebagai berikut:

·                  Keanggotaan panitia sekurang-kurangnya 5 orang terdiri dari unsur: Perencana, pemikir pekerjaan yang bersangkutan, penaggung jawab keuangan, penanggung jawab perlengkapan, penanggung jawab tehnis.

·                  Dilarang duduk sebagai anggota panitia adalah: Kepala kantor/satuan pekerja/pemimpin proyek, pegawai pada inspektorat jenderal atau unit-unit yang berfungsi sebagai pemeriksa.

·                  Panitia pelelangan dibentuk oleh kepala kantor/satuan pekerja/pemimpin proyek

·                  Masa kerja panitia berakhir sesuai dengan tugasnya setelah pemenang pelelangan ditunjuk.

 

3.      Fungsi Penyimpanan

Penyimpanan merupakan suatu kegiatan dan usaha untuk melakukan pngelolaan barang persediaan di tempat penyimpanan. Penyimpanan berfungsi untuk menjamin penjadwalan yang telah ditetapkan dalam fungsi-fungsi sebelumya dengan pemenuhan setepat-tepatnya dan biaya serendah-rendahnya. Fungsi ini mencakup semua kegiatan mengenai pengurusan, pengelolaan dan penyimpanan barang. Fungsi yang lain adalah: Kualitas barang dapat dipertahankan, barang terhindar dari kerusakan, pencarian barang yang lebih mudah dan barang yang aman dari pencuri.

Faktor-faktor yang perlu mendapat perhatian dalam fungsi penyimpanan adalah:

a.       Pemilihan lokasi. Aksesibilitas, utilitas, komunikasi, bebas banjir, mampu menampung barang yang disimpan, keamanan dan sirkulasi udara yang baik.

b.      Barang (Jenis, bentuk barang atau bahan yang disimpan) Jenis dan bentuk barang dapat digolongkan ke dalam:

·                  Barang biasa: Kendaraan, mobil ambulance, alat-alat berat, brankar, kursi roda dll.

·                  Barang khusus: Obat-obatan, alat-alat medis dll.

c.       Pengaturan ruang

Bentuk-bentuk tempat penyimpanan, rencana penyimpanan, penggunaan ruang secara efisien dan pengawasan ruangan.

d.      Prosedur/sistem penyimpanan

Formulir-formulir transaksi, kartu-kartu catatan, kartu-kartu pemeriksaan, cara pengambilan barang, pengawetan dll.

e.       Penggunaan alat bantu

f.        Pengamanan dan keselamatan

Pencegahan terhadap api, pencurian, tindakan pencegahan terhadap kecelakan, gangguan terhadap penyimpanan dan tindakan keamanan.

 

4.      Fungsi Penyaluran (Distribusi)

Penyaluran atau distribusi merupakan kegiatan atau usaha untuk mengelola pemindahan barang dari satu tempat ke tempat lainnya . Faktor yang mempengaruhi penyaluran barang antara lain:

a.       Proses Administrasi

b.      Proses penyampaian berita (data-data informasi)

c.       Proses pengeluaran fisik barang

d.      Proses angkutan

e.       Proses pembongkaran dan pemuatan

f.       Pelaksanaan rencana-rencana yang telah ditentukan

Ketelitian dan disiplin yang ketat dalam menangani masalah penyaluran merupakan unsur yang sangat penting untuk mencapai tujuan yang diharapkan.

 

5.      Fungsi Penghapusan

Penghapusan adalah kegiatan atau usaha pembebasan barang dari pertanggungjawaban sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Alasan penghapusan barang antaralain:

a.       Barang hilang, akibat kesalahan sendiri, kecelakaan, bencana alam, administrasi yang salah, tercecer atau tidak ditemukan

b.      Tehnis dan ekonomis: Setelah nilai barang dianggap tidak ada manfaatnya. Keadaan tersebut disebabkan faktor-faktor: Kerusakaan yang tidak dapat diperbaiki, obsolete (meningkatkan efisiensi atau efektifitas), kadaluarsa yaitu suatu barang tidak boleh dipergunakan lagi menurut ketentuan waktu yang ditetapkan, aus atau deteriorasi yaitu barang mengurang karena susut, menguap atau hadling, Busuk karena tidak memenuhi spesifikasi sehingga barang tidak dapat dipergunakan lagi.

c.       Surplus dan ekses

d.      Tidak bertuan: Barang-barang yang tidak diurus

e.       Rampasan yaitu barang-barang bukti dari suatu perkara

Cara-cara penghapusan yang lazim dilakukan antara lain:

·      Pemanfaatan langsung: Usaha merehabilitasi/merekondisi komponen-komponen yang masih dapat digunakan kembali dan dimasukkan sebagai barang persediaan baru.

·      Pemanfaatan kembali: Usaha meningkatkan nilai ekonomis dari barang yang dihapus menjadi barang lain

·      Pemindahan:Mutasi kepada instansi yang memerlukan dalam rangka pemanfaatan langsung

·      Hibah: Pemanfaatan langsung atau peningkatan potensi kepada badan atau pihak di luar instansi (Pemerintah)

·      Penjualan/Pelelangan: Dijual baik di bawah tangan atau dilelang

·      Pemusnahan: Menyangkut keamanan dan keselamatan lingkungan

 

6.      Fungsi Pengendalian

Pengendalian adalah sistem pengawasan dari hasil laporan, penilaian, pemantauan dan pemeriksaan terhadap langkah-langkah manajemen logistik yang sedang atau telah berlangsung. Bentuk kegiatan pengendalian antara lain:

a.       Merumuskan tatalaksana dalam bentuk manual, standar, kriteria, norma, instruksi dan prosedur lain

b.      Melaksanakan pengamatan (Monitoring), evaluasi dan laporan, guna mendapatkan gambaran dan informasi tentang penyimpangan dan jalannya pelaksanaan dari rencana

c.       Melakukan kunjungan staf guna mengidentifikas cara-cara pelaksanaan dalam rangka pencapaian tujuan

d.      Melakukan supervisi

Agar pelaksanaan pengendalian dapat berjalan dengan baik diperlukan sarana-sarana pengendalian sebagai berikut:

a)      Struktur organisasi yang baik

b)      Sistem informasi yang memadai

c)      Klasifikasi yang selalu mengikuti perkembangan menuju standardisasi

d)      Pendidikan dan pelatihan

e)      Anggaran yang cukup memadai

 

 

E.     MANAJEMEN  LOGISTIK OBAT  

Pengelolaan obat merupakan suatu rangkaian kegiatan yang menyangkut aspek perencanaan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian obat yang dikelola secara optimal untuk menjamin tercapainya ketepatan jumlah dan jenis perbekalan farmasi dan alat kesehatan.

         Tujuan Manajemen Logistik Obat di Puskesmas ialah terlaksananya pelayanan obat kepada masyarakat secara rasional dan menyeluruh.

         Tujuan pengelolaan obat adalah menjamin tersedianya obat dengan mutu yang terjamin, aman, dan tersebar secara merata dan teratur, sehingga mudah diperoleh pada tempat dan waktu yang tepat (Depkes, 2005).

Fungsi nya :

Sistem pengelolaan obat mempunyai 4 fungsi dasar untuk mencapai tujuan yaitu :

         Perumusan kebutuhan atau perencanaan (selection)

         Pengadaan (Procurement)

         Distribusi (Distribution)

         Penggunaan (Use)

 

Keempat fungsi didukung oleh sistem penunjang pengelolaan :

    Organisasi (Organitation)

    Pembiayaan dan kesinambungan (Financing and Sustainnability)

    Pengelolaan informasi (Information Management)

    Pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia (Human Resorces Management)

 

Alur manajemen obat :

 

Perencanaan :

suatu proses kegiatan seleksi obat dan perbekalan kesehatan untuk menentukan jumlah obat dalam rangka pemenuhan kebutuhan Puskesmas

Tujuan :

    Perkiraan jenis dan jumlah obat dan perbekalan kesehatan yang mendekati kebutuhan

    Meningkatkan penggunaan obat secara rasional

    Meningkatkan efisiensi penggunaan obat

1.  Tahap Pemilihan obat

Fungsi pemilihan adalah untuk menentukan jenis obat yang benar-benar diperlukan sesuai dengan pola penyakit.

Dasar seleksi kebutuhan obat yaitu:

   Dipilih bedasarkan seleksi ilmiah, medis dan statistik

   Dipilih untuk menghindari duplikasi dan kesamaan jenis serta menghindari penggunaan obat kombinasi

 

2.      Tahap Kompilasi Pemakaian Obat

Untuk mengetahui pemakaian obat setiap bulan dari masing-masing jenis obat di Unit Pelayanan Kesehatan/Puskesmas selama setahun. Data pemakaian obat di Puskesmas diperoleh dari LPLPO.

3.      Tahap Perhitungan Kebutuhan Obat

Dilakukan oleh apoteker dan tenaga farmasi di tingkat PKD maupun di UPOPPK Kabupaten/Kota.

Untuk menetukan kebutuhan obat dilakukan pendekatan perhitungan melalui:

      metode konsumsi

dengan cara perhitungan berdasarkan atas analisa konsumsi obat sebelumnya

      Metode morbiditas

dengan cara kebutuhan obat berdasarkan pola penyakit

4.       Tahap Proyeksi Kebutuhan Obat

 kegiatan yang perlu dilakukan pada tahap ini :

         Menetapkan rancangan stok akhir periode yang akan datang.

        

a = b + c + d – e – f

Menghitung rancangan pengadaan obat periode tahun yang akan datang.

     dengan rumus : 

Ket :

a           : Rancangan pengadaan obat tahun yang akan datang

b          : Kebutuhan obat untuk sisa periode berjalan (sesuai dengan tahun anggaran     yang bersangkutan)

c           :  Kebutuhan obat untuk tahun yang akan datang

d          : Rancangan stok akhir tahun (lead time dan buffer stock)

e           : Stok awal periode berjalan/stok per 31 Desember di Unit Pengelola Obat GFK

f           : Rencana penerimaan obat pada periode berjalan (Januari - Desember)

         Menghitung rancangan anggaran untuk total kebutuhan obat dengan cara sebagai berikut :

a.       Melakukan analisis ABC – VEN (vital, esensial, non esensial)

b.      Menyusun prioritas kebutuhan dan penyesuaian kebutuhan dengan anggaran yang tersedia

c.       Menyusun prioritas kebutuhan dan penyesuaian kebutuhan berdasarkan 10 besar penyakit.

5.      Tahap Penyesuaian Rencana Pengadaan Obat

Berdasarkan dana yang tersedia adalah dengan cara analisa ABC dan analisa VEN (Vital, Esensial, Non Esensial).

ANALISIS ABC :

    Kelompok A

     kelompok jenis obat yang jumlah rencana pengadaannya menunjukan penyerapan dana sekitar 70 % dari jumlah dana obat keseluruhan.

    Kelompok B

     kelompok jenis obat yang jumlah rencana pengadaannya menunjukan penyerapan dana sekitar 20 % dari jumlah dana obat keseluruhan.

    Kelompok C

     kelompok jenis obat yang jumlah rencana pengadaannya menunjukan penyerapan dana sekitar 10 % dari jumlah dana obat keseluruhan.

ANALISIS VEN :

    Kelompok V

     kelompok jenis obat yang sangat esensial (vital), yang termasuk dalam kelompok ini: obat penyelamat (life saving drug), obat-obatan untuk pelayanan kesehatan pokok dan obat-obatan untuk mengatasi penyakit penyebab kematian terbesar.

    Contoh obat yang termasuk jenis obat Vital adalah adrenalin, antitoksin, insulin dan obat jantung.

         Kelompok E

        kelompok obat-obat yang bekerja pada sumber penyebab penyakit (kausal).

         Contoh obat yang termasuk jenis obat Essensial adalah antibiotic, obat gastrointestinal, NSAID dan lain-lain.

         Kelompok N merupakan kelompok jenis obat-obat penunjang yaitu obat yang berkerjanya ringan dan biasa dipergunakan untuk menimbulkan kenyamanan atau untuk mengatasi keluhan ringan.

         Contoh obat yang termasuk jenis obat Non-essensial adalah vitamin, suplemen dan lain-lain.

Permintaan :

Tujuan :

memenuhi kebutuhan obat di masing-masing unit pelayanan kesehatan sesuai dengan pola penyakit yang ada di wilayah kerjanya.

Beberapa hal dalam permintaan:

         Kegiatan

a.       Permintaan rutin

b.      Permintaan khusus

c.       Permintaan obat dengan LPLPO

d.      Permintaan obat ditunjukkan kepada Kepala Dinas Kesehatan dan Instalasi Farmasi

         Menentukan jumlah permintaan obat

a.        Data yang diperlukan

b.      Sumber data

 

Penyimpanan :

Ø  Tujuan:

     agar obat yang diterima aman (tidak hilang), terhindar dari kerusakan, mutu terjamin dan mempermudah pengaturan atau administrasi.

Ø  Pengaturan penyimpanan obat :

         Penerapan Sistem FIFO dan FEFO

         Obat di susun secara alfabetis

         Perhatikan suhu, ventilasi, kelembapan, pencahayaan, sifat obat seperti mudah terbakar, menguap, dll

         Cairan dipisahkan dari padatan

 

Distribusi :

Penyaluran/distribusi adalah kegiatan pengeluaran dan penyerahan obat secara merata dan teratur untuk memenuhi kebutuhan sub-sub unit pelayanan kesehatan antara lain :

      Sub unit pelayanan kesehatan di lingkungan Puskesmas (kamar obat, laboratorium)

      Puskesmas Pembantu

      Puskesmas Keliling

      Posyandu

      Polindes

Pencatatan pendistribusian obat meliputi pencatatan dalam:

         Kartu Rencana Distribusi

         Buku harian pengeluaran obat

         Laporan Pemakaian dan Lembar Permintaan Obat (LPLPO)

         Surat kiriman obat

 

Pencatatan dan pelaporan :

         rangkaian kegiatan dalam rangka penatalaksanaan obat-obatan secara tertib, baik obat-obatan yang diterima, disimpan, didistribusikan dan digunakan di Puskesmas dan atau unit pelayanan lainnya.

         Puskesmas bertanggung jawab atas terlaksananya pencatatan dan pelaporan obat yang tertib dan lengkap serta tepat waktu untuk mendukung pelaksanaan seluruh pengelolaan obat.

Tujuan Pencatatan dan pelaporan adalah :

        Bukti bahwa suatu kegiatan yang telah dilakukan

        Sumber data untuk melakukan pengaturan dan pengendalian

        Sumber data untuk pembuatan laporan

Penilaian dan evaluasi :

      Penilaian (evaluasi) dilakukan secara eksternal oleh supervisor (pejabat setingkat lower manajer atau dilingkungan DINKES), dengan melakukan pemeriksaan catatan dan laporan obat, maupun  langsung ke gudang penyimpanan dan distribusi obat) atau dalam rapat rutin/khusus

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


BAB III

PENUTUP

 

A.    KESIMPULAN

Proses logistik pada dasarnya diarahkan untuk mengoptimalkan faktor produksi, yaitu untuk melakukan optimasi terhadap biaya, waktu dan kualitas. Oleh karena itu penentuan lokasi sangat mempengaruhi logistik. Lokasi dipengaruhi oleh:

a.       Biaya produksi, terutama dalam kaitannya ketersediaan tenaga kerja, upah buruh, bahan bakar, dan daerah produksi.

b.      Biaya pergudangan dan lokasi penempatan gudang

c.       Biaya untuk melakukan dekonsolidasi.

d.      Faktor kualitas dari produksi, dekonsolidasi dan transportasi

e.       Peluang untuk menggunakan berbagai moda transportasi termasuk biaya dan waktu yang diperlukan.

Logistik pada gilirannya ditentukan oleh lokasi yang tepat untuk menghantarkan kebutuhan barang kepada konsumen pada harga yang murah, waktu yang tepat dan kualitas yang baik.

Dengan penegelolaan manajemen logistic dan penelolaan manajemen persediaan yang baik maka tujuan perusahaan bisa tercapai dengan cepat dan tepat. Untuk itu berbagai tantangan harus benar-benar bisa ditangani oleh suatu perusahaan. Kegiatan ini harus didukung dengan pelayanan yang baik dan bisa memberikan kepuasan pelanggan agar setiap produk yang dihasilkan bisa memberikan manfaat yang tepat kepada pelanggan.

 

B.     SARAN

Setiap perusahaan pasti mempunyai tujuan yang sama yaitu bagaimana mendapatkan keuntungan yang tinggi dan membuat setiap pelanggan merasa puas terhadap setiap produknya. Maka dari itu untuk mencapai tujuan itu diperlukan planning yang matang baik itu bagaimana mengelola SDA,SDM,manajemen logistic,manajemen persediaan dan pelayanan pelanggannya,maupun structure organisasinya. Semua aspek itu harus bisa dijalankan dengan prosedur yang sudah diterapkan sebagai strategi suatu perusahaan itu. Sehingga apa yang menjadi tujuan utama sebuah perusahaan bisa tercapai


DAFTAR PUSTAKA

 

Maya.2011. http://antena-maya.blogspot.com/2011/11/organisasi-dan-manajemen-kebidanan.html(diunduh pukul 19.27 wib tanggal 13 maret 2013).

 

ahela, Sitti. 2012. Organisasi dan Manajemen Pelayanan Kesehatan Serta Kebidanan. Jakarta: PT Salemba

 

Kesehatan

Gangguan Psikologi Pada Masa Nifas

  BAB I PENDAHULUAN A.     LATAR BELAKANG Patologi kebidanan adalah salah satu masalah dalam pelayanan kesehatan dan harus dikenali ...