Analisis Cakupan Antenatal Care K4 Program Kesehatan Ibu dan Anak
METODE
PENELITIAN DAN STATISTIKA DASAR
Analisa
evaluasi jurnal program kesehatan tentang kebidanan
Analisis Cakupan Antenatal Care K4 Program Kesehatan Ibu dan Anak di Wilayah Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman
Elmispendriya
Gusna1 Pelsi Sulaini2, Hafni Bachtiar3
Abstrak
Pencapaian target K4 (kunjungan ibu hamil ke tenaga
kesehatan yang dilakukan paling sedikit 4 kali selama hamil) akan terlaksana
jika adanya motivasi bidan di desa ditambah pembinaan dari bidan koordinator
yang secara rutin dilakukan dalam bentuk supervisi. Tujuan penelitian ini
adalah menganalisis cakupan antenatal care K4 program kesehatan ibu dan anak di
wilayah kerja dinas kesehatan kabupaten Padang Pariaman. Penelitian ini
menggunakan metode penelitian gabungan antara kuantitatif dan kualitatif. Subjek
penelitian untuk penelitian kuantitatif
adalah 49 orang bidan desa, sedangkan informan untuk kualitatif adalah
kepala bidang kesehatan keluarga dan Kasie kesehatan ibu dan anak dinas
kesehatan kabupaten Padang Pariaman, kepala puskesmas, petugas pemegang program
KIA dan bidan pengelola KIA di puskesmas Sungai Limau. Hasil penelitian ini
mendapatkan lebih dari separoh (53,1%) bidan desa memiliki motivasi rendah,
sedangkan lebih dari separoh (67,3%) bidan koordinator sudah melakukan
supervisi ke bidan desa dan pada umumnya
(91,8%) responden memiliki cakupan K4 yang rendah. Tidak terdapat hubungan
antara motivasi bidan desa dan supervisi bidan koordinator dengan cakupan
antenatal care K4 (p < 0.05). Cakupan antenatal care K4 di Kabupaten Padang
Pariaman belum berhasil karena kurangnya peran aktif bidan desa di tengah
masyarakat, monitoring dan evaluasi dari dinas kesehatan dan pimpinan puskesmas
serta supervisi bidan koordinator belum optimal, serta sumber daya manusia yang
belum memaksimalkan perannya dalam melaksanakan tugas ditambah masih
kurangnya kelengkapan sarana dan
prasarana. Perlu optimalisasi peran dan fungsi bidan di desa dan optimalisasi
kemitraan dengan berbagai pihak dalam komunitas.
Kata
kunci: cakupan antenatal care K4, motivasi, supervisi
Abstract
The achievement of K4 (four time antenatal care)
target will be success with support from motivation of village midwives and
routine supervision of coordinator midwives. The objective of this study was to
analyze K4 antenatal care scope of maternal and child program in Padang
Pariaman health department working area. This is a mixed of quantitative and
qualitative study. The subject of quantitative study was 49 village midwives
and informant of qualitative study was: chief of family health and chief of
maternal child health of Padang Pariaman
health department; chief, maternal and child program coordinator, and
administrator midwife of Sungai Limau public health care. The results of this
study were more than half (53.1%) of village midwives have low levels of
motivation, while more than half (67.3%) of coordinator midwives have been
doing supervision to village midwives. There was no significant relationship of
village midwives motivation and coordinator midwives supervision with K4
antenatal care scope (p < 0.05). Analysis of the result showed K4 antenatal
care scope of maternal and child program in Padang Pariaman has not succeded
yet caused by lack of active role of village midwives, minimum monitoring and
evaluation from health department and public health care of Padang Pariaman and
coordinator midwives, lack of optimalized role of human resources and lack of
infrastructure.
Keywords:
complete visits (K4) antenatal care scope, motivation, supervision
PENDAHULUAN
Upaya memperbaiki
kesehatan ibu, bayi baru lahir dan anak telah menjadi prioritas utama dari
pemerintah. Angka kematian ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) merupakan
salah satu indikator utama derajat kesehatan suatu negara. AKI dan AKB juga
mengindikasikan kemampuan dan kualitas pelayanan kesehatan, kapasitas pelayanan
kesehatan, kualitas pendidikan dan pengetahuan masyarakat, kualitas kesehatan
lingkungan, sosial budaya serta hambatan dalam memperoleh akses terhadap
pelayanan kesehatan. Tingginya angka kematian ibu (AKI) di Indonesia membuat
Pemerintah menempatkan upaya penurunan AKI sebagai program prioritas dalam
pembangunan kesehatan dimana program ini merupakan salah satu Program Kesehatan
Ibu dan Anak (KIA). Menurut Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) angka
kematian ibu di Indonesia mengalami kenaikan dari 228/100.000 kelahiran hidup
(KH) di tahun 2007 menjadi 359/100.000 KH di tahun 2012.1
Sistem pelayanan
kesehatan yang optimal merupakan salah satu komponen pendukung keberhasilan
baiknya pelayanan antenatal care di suatu wilayah. Berbagai upaya dan program
telah dikerahkan untuk memaksimalkan dan memperkuat sistem kesehatan, belum ada
kerangka kerja yang dapat diterapkan di negara berkembang. Berbagai sistem
kesehatan masih kurang dalam kapasitas mengukur dan memahami masing masing
kelemahan program tersebut, sehingga para pembuat kebijakan seharusnya berfikir
keras tentang bagaimana cara memperkuat sistem kesehatan ini. Setiap intervensi
mulai dari yang sederhana sampai yang kompleks mempunyai efek pada keseluruhan
sistem dan keseluruhan sistem mempunyai efek pada setiap intervensi. Kelemahan
dan hambatan yan terdapat pada system ini termasuk masalah manajemen, kurangnya
sumber daya manusia, infrastruktur, dana, informasi dan partisipasi masyarakat,
pengetahuan dan perilaku.2
Angka kematian ibu
yang ada di Kabupaten Padang Pariaman pada tahun 2011 yaitu sebanyak
0,092/100.000 KH dan meningkat
menjadi 0,140/100.000 pada tahun
2012.3
Indikator yang
digunakan untuk menggambarkan pencapaian program pelayanan kesehatan ibu dan
anak adalah akses ibu hamil ke tenaga kesehatan yang diukur dengan pencapaian
K4. K4 adalah kunjungan ibu hamil ke tenaga kesehatan yang dilakukan paling
sedikit 4 kali selama hamil yaitu satu kali pada trimester satu, satu kali pada
trimester dua, dan dua kali pada timester tiga dengan asuhan standar minimal 7
T yaitu: 1) timbang berat badan/ tinggi badan 2) ukur tekanan darah 3) ukur tinggi fundus uteri 4) tetanus toxoid
5) pemberian tablet besi 6) test
laboratorium sederhana 7) temu wicara.4
Sumber daya manusia utama yang terlibat dalam
pelayanan antenatal care adalah bidan desa dan bidan koordinator. Motivasi
merupakan faktor penting bagi kinerja bidan. Buruknya kondisi kerja, rendahnya
gaji, kurangnya supervisi dan kurangnya kesempatan untuk peningkatan karier
merupakan faktor utama menurunnya motivasi bidan. Dukungan dari rekan kerja dan
jaringan profesi dapat meningkatkan kualitas pelayanan antenatal care yang
dilakukan oleh bidan. Sepervisi yang mendukung dinyatakan sebagai model praktek
yang baik bagi tenaga kesehatan dilapangan. Sama halnya dengan kolaborasi
dengan berbagi tenaga kesehatan lainnya.5
Cakupan kunjungan
ibu hamil K4 di Indonesia tahun 2012 sebesar 87,37% yang berarti belum mencapai
target Renstra 2012 sebesar 95%, dari 33 propinsi di Indonsia hanya 12 propinsi
diantaranya 36,4% yang telah mencapai target tersebut termasuk propinsi
Sumatera Barat dengan cakupan kunjungan Ibu hamil K4 sebesar 95,19%. Sementara
cakupan kunjungan Ibu hamil K4 Kabupaten Padang Pariaman pada tahun 2012 sebesar 85 % yang
berarti belum mencapai target Renstra
2012 sebanyak 95%.3
Pencapaian target
K4 ini akan terlaksana jika dilakukan dengan adanya motivasi yang kuat dari
dalam diri tenaga kesehatan khususnya Bidan di desa karna motivasi itu adalah
dorongan dari dalam diri manusia untuk bertindak atau berprilaku.6
Dengan keadaan
inilah maka pemerintah membuat program
penempatan bidan di desa sebagai
tenaga kesehatan terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi ibu,
neonatal, bayi dan anak balita.7
Berdasarkan Profil
Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman tahun 2012 cakupan pelayanan Ibu
hamil dengan K4 dapat dicapai sebesar 85% sementara target yang harus dicapai
kabupaten sebesar 95 % dan bila dibandingkan dengan masingmasing target maka
pencapaian masih di bawah target.dimana 3 pencapaian puskesmas tertinggi yaitu
Puskesmas Sicincin 128%, Puskesmas Kampung Guci 122% dan Puskesmas Anduring
95%. Pencapaian puskesmas terendah yaitu Puskesmas Sungai Limau 61%, Puskesmas
Limau Puruik 68%, Puskesmas Padang Alai 69% dan Puskesmas Sintuak 69%.3
Berdasarkan data ini perlu penelitian tentang Analisis Cakupan Antenatal care K4 Program Kesehatan Ibu
dan Anak di Wilayah Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2013
dengan melihat bagaimana hubungan motivasi Bidan desa dan supervisi Bidan
koordinator dengan cakupan K4. Dalam
penelitian ini juga akan dilakukan analisis cakupan ANC K4 program kesehatan
ibu dan anak di kabupaten Padang Pariaman Tahun 2013 dengan menggunakan
pendekatan sistem yang meliputi Aspek Masukan (Input), Proses, dan Keluaran
(Output).
METODE
Penelitian ini adalah gabungan kuantitatif
dan kualitatif. Penggabungan dua metode ini digunakan sebagai bukti empiris
dalam menjawab rumusan masalah penelitian agar temuan riset menjadi lebih baik,
lengkap, dan komprehensif.6 Penelitian ini dilakukan di Dinas
Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman. Waktu
penelitian dari Desember
2013 sampai Nopember 2014.
Pada penelitian kualitatif, desain studi
kebijakan dilakukan melalui wawancara mendalam dan diskusi kelompok terarah
dimana pemilihan informasi ditentukan dengan purposive sampling berdasarkan
tujuan penelitian.7
Didapatkan 5 informan dilakukan wawancara mendalam dan 10 informan yang
terdiri dari ibu hamil dilakukan diskusi kelompok terarah. Pada penelitian kuantitatif menggunakan
desain cross sectional. Pengambilan sampel
menggunakan teknik systematic random sampling, sehingga didapatkan sampel
dalam penelitian kuantitatif ini yaitu 49 orang bidan desa.
Dalam penelitian kualitatif, yang menjadi
instrumen penelitian adalah peneliti sendiri, sedangkan instrumen pada penelitian kuantitatif yaitu
kuesioner untuk motivasi bidan desa dan supervisi bidan koordinator. Data yang didapat melalui informan dilakukan validasi dengan
cara triangulasi.8
HASIL
DAN PEMBAHASAN
Hasil Kuantitatif
Tabel
1. Distribusi frekuensi gambaran motivasi bidan desa mengenai cakupan K4 program KIA
Berdasarkan Tabel 1 dapat dilihat bahwa lebih dari
separoh responden (53,1 %) memiliki tingkat motivasi rendah terhadap cakupan
K4. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa lebih dari separoh responden memiliki
tingkat motivasi rendah (53,1%) dimana dari 10 pernyataan positif, terdapat 4
responden yang tidak setuju bahwa informasi mengenai antenatal care K4 sudah didapatkan dari media dan pihak yang ada,
dan dari 10 dari 10 pernyataan negatif,
terdapat 23 responden yang menyatakan setuju dan 4 orang responden sangat
setuju bahwa dalam memberikan informasi kita harus memastikan anjuran kita
harus diterima oleh pasien. Ervin pada tahun 2012 mempunyai hasil yang berbeda
dengan penelitian ini dimana pada penelitian oleh Ervin lebih dari separuh
responden (57,81%) memiliki motivasi yang baik.9
Penelitian
Yuliastanti pada tahun 2010 menganalisis faktor yang mempengaruhi motivasi
bidan dalam melaksanakan standar pelayanan asuhan antenatal dimana hasil
penelitian ini menyatakan persepsi administrasi kebijakan, persepsi kondisi
lingkungan kerja, dan persepsi supervisi berpengaruh terhadap motivasi bidan
dalam melaksanakan standar pelayanan asuhan antenatal dan persepsi pekerjaan
itu sendiri.10 The State of Worlds Midwifery tahun 2011 menyebutkan
bahwa seorang bidan harus dapat
memungkinkan adanya kebijakan dan lingkungan untuk memaksimalkan peran bidan
sebagai tenaga kesehatan di kebidanan komunitas. Jadi pada prinsipnya seorang
bidan harus kreatif dalam menciptakan kebijakan yang dapat membantu dalam
meningkatkan pelayanan kebidanan bagi ibu dan anak sehingga adanya kekurangan
dalam hal ketenagaan dapat diatasi. Elemen dalam sistem kesehatan ini
berhubungan erat dengan menjaga motivasi bidan sendiri karena motivasi
merupakan faktor penting bagi performa bidan. Beberapa bukti memang telah
menyebutkan bahwa kondisi kerja yang kurang bagus, rendahnya gaji, kurangnya supervisi
dan kurangnya kesempatan untuk meningkatnya karir merupakan faktor yang
menyebabkan kurangnya motivasi, tetapi adanya dukungan dari rekan kerja dan
tenaga kesehatan lainnya juga terbukti dapat menghilangkan hambatan ini dan
meningkatkan kualitas pelayanan.5
Tiffani pada tahun
2012 menyatakan bahwa motivasi bidan dalam penerapan standar pelayanan
antenatal masih kurang, terbukti dengan masih kurangnya kepedulian bidan dengan
pelayanan antenatal dengan standar 7 T. Hasil penelitian ini adalah aspek tanggung
jawab yaitu tanggung jawab bidan pada tugasnya, insentif yang tidak didapatkan
bidan dan kondisi kerja yang tidak mendukung dalam pelayanan sesuai standar
yang bidan berikan adalah aspek yang cukup penting pada motivasi bidan dalam
melaksanakan pelayanan antenatal sesuai standar karena tanggung jawab yang ada
dari diri bidan dapat dilihat dari hasil kerja mereka, adanya insentif bidan
akan merasa semakin dihargai dan semakin meningkatkan kinerja, sedangkan dengan
kondisi kerja yang baik, sarana prasarana yang baik akan mendukung pelayanan
bidan yang optimal dan menumbuhkan motivasi bidan dalam penerapan standar
pelayanan antenatal.11
Berdasarkan
Tabel 2 diatas diketahui bahwa tiga komponen daftar tilik yang tidak memenuhi
standar berdasarkan supervisi bidan koordinator adalah pelayanan antenatal,
bahan dan obat, dan perlengkapan ruangan dalam. Hasil penelitian ini sesuai
dengan penelitian oleh Ervin tahun 2012 dimana hasil penelitian ini lebih dari
separuh responden (60,93%) memiliki tingkat supervisi yang baik.9
Tabel
2. Distribusi frekuensi sebaran lembaran observasi supervisi bidan koordinator
mengenai cakupan K4 program KIA
Berdasarkan observasi pada bidan
koordinator yang melakukan supervisi dengan menganalisis daftar tilik supervisi
didapatkan hasil bahwa dalam variabel antenatal prosedur hanya sebagian kecil
bidan desa sudah melaksanakan ANC sesuai dengan standar dimana hanya 4 bidan
koordinator yang menemukan bidan di desa di wilayah kerja puskesmas yang
memenuhi standar pelayanan ANC 7 T pada setiap kontak ibu hamil hingga kontak
lengkap. Yang menjadi perhatian adalah walaupun bidan koordinator telah
meakukan supervisi namun masalah kontak lengkap yang dilakukan tanpa dilengkapi
dengan standar pelayanan ANC 7T masih ada dan belum ada perbaikan. Supervisi
yang dilakukan oleh bidan koordinator meliputi struktur fisik ruangan,
perlengkapan ruangan dalam, pelayanan antenatal, bahan dan obat, ANC prosedur,
manajemen program, penyuluhan, pencatatan dan pelaporan, dengan standar
pelayanan ANC minimal 4 kali selama hamil.
Penelitian
Bradley et al pada tahun 2013 mendapatkan kesimpulan bahwa supervisi merupakan
komponen penting dalam manajemen sumber daya manusia. Pada penelitian ini yang
bertugas dalam melakukan supervisi bukan hanya seorang bidan koordinator namun
terdapat sebuah tim yang terdiri dari tenaga kesehatan dari berbagai disiplin
ilmu yang melakukan supervisi terpadu untuk mengkaji berbagai aspek dalam
kinerja pelayanan. Ditambahkan juga bahwa supervisi yang dilakukan termasuk
menghabiskan waktu bersama dengan tenaga kesehatan yang disupervisi, hal ini
merupakan komponen penting dari sebuah supervisi. Adanya observasi harian dan
obsevasi terhadap teknik pelayanan bidan, dan diakhiri dengan tindak lanjut
dengan membahas kekuatan dan kelemahan bidan serta rencana untuk meningkatkan
pelayanan merupakan kegiatan yang harus ada pada tiap supervisi yang dilakukan,
namun semua hal ini dapat dilakukan oleh seorang supervisor yang memiliki
pengetahuan dan keterampilan yang baik pula.12
Berdasarkan Tabel 3 dapat diketahui bahwa pada umumnya (91,8 %) cakupan K4 tidak
memenuhi standar. Penelitian oleh Ervin pada tahun 2012 menyatakan bahwa
pencapaian cakupan K4 di kabupaten Ngawi pada tahun 2011 yaitu sebesar 90%
dimana masih dibawah SPM Jawa Timur (95%).9 Zuhaeri pada tahun 2011
juga menyatakan bahwa pencapaian cakupan K4 di Lombok Pusat masih berada
dibawah SPM yaitu 77,54%. Dari penelitian ini terdapat beberapa hal yang
dibuktikan mempunyai hubungan yang signifikan dengan pencapaiak cakupan K4
seperti komunikasi, perilaku, motivasi bidan, pengetahuan bidan dan supervisi
bidan.13 Tingkat motivasi responden termasuk dalam kategori rendah, namun bila
dilihat dari jawaban responden per-item dalam kuesioner, responden sudah
memiliki motivasi yang cukup baik. Peran serta pemerintah dan sektor terkait
sangat diharapkan dalam meningkatkan motivasi bidan dalam menjalankan tugas,
karena motivasi tidak hanya datang dari dalam diri sendiri melainkan juga dapat
datang dari luar individu, misalnya dengan adanya reward bagi bidan desa yang
pencapaian targetnya memenuhi standar.
Berdasarkan Tabel 4, cakupan K4 yang tidak
memenuhi standar lebih banyak pada bidan koordinator yang melakukan supervisi
dibandingkan dengan bidan koordinator yang tidak melakukan supervisi (94% :
87,6%). Secara statistik perbedaan tersebut tidak bermakna (p value > 0,05).
. Hasil penelitian yang sama dikemukakan oleh Ervin pada tahun 2012 dimana
hasil penelitiannya yaitu tidak terdapat hubungan antara supervisi bidan dengan
pencapaian target K4.9
Hasil penelitian menunjukkan bahwa bidan koordinator yang
melakukan supervisi mempunyai hasil dimana cakupan mereka banyak yang tidak
memenuhi standar ini disebabkan supervisi yang mereka lakukan pada bidan desa
bukan hanya sebagai pelaksana pasif saja
melainkan sebagai rekan kerja yang memiliki ide-ide, pendapat serta
pengalaman, karena supervisi yang baik dapat di lakukan dengan benar sesuai
dengan konsep dan prinsip-prinsip supervisi maka akan tercipta efektifitas dan
efisiensi kerja. Prinsip supervisi yang
harus di laksanakan oleh seorang supervisor yaitu supervisi di lakukan
sesuai dengan rencana dan terstruktur sehingga antara kegiatan yang di
lakukan oleh seorang bidan desa yang di supervisi sesuai dengan
penilaian supervisi yang akan di lakukan, bersifat edukatif, supportif, dan
informatif kepada bidan desa yang akan di supervisi, memberikan perasaan aman
kepada bidan desa kita yang di lakukan supervisi, supervisi di lakukan secara
fleksibel sesuai dengan perkembangan zaman sehingga pelaksanaan ke bidan desa
tidak monoton saja karena akan
menimbulkan kebosanan kepada bidan desa serta bidan desa yang akan kita
supervisi kita lakukan secara teratur dan berkala.
Hasil Kualitatif
Hasil analisis input diketahui, kualitas
tenaga bidan yang memberikan pelayanan pada ibu hamil belum optimal, begitu
juga dengan kompetensi bidan koordinator dalam melakukan supervisi.,
ketersediaan sarana dan prasarana dalam mendukung pelaksanaan ANC K4 progam
kesehatan ibu dan anak belum memadai sehingga menghambat kelancaran pelaksanaan
ANC. Penerapan kebijakan sehubungan pelaksanaan ANC K4 program kesehatan Ibu
dan anak belum maksimal dikarenakan berbagai hal salah satunya kurangnya
motivasi bidan dan kurangnya penguatan dari organisasi profesi sehubungan
sosialisasi kebijakan. Sumber daya
manusia dalam hal ini bidan di Dinas kesehatan Kabupaten Padang Pariaman sudah
mencukupi namun belum melaksanakan fungsinya
secara maxsimal sehingga di perlukannya pembinaan dalam bentuk supervisi
oleh bidan koordinator puskesmas. Supervisi ini mempunyai tujuan mengetahui
kinerja bidan desa yang ada di lapangan dalam teknis pelayanan dan manajemen
program kesehatan ibu dan anak.kegiatan ini mengacu kepada perbaikan mutu.13
Hasil dari supervisi Bidan koordinator selanjutnya
adalah meningkatnya cakupan antenatal care K4 kesehatan Ibu dan anak.
Pelaksanan rekruiment bidan desa juga perlu di adakan bimbingan dan pembinaan.
Selama ini pelaksanaan rekruiment bidan desa ini setelah mereka tamat mereka
langsung di tempatkan menjadi bidan desa tanpa adanya pelatihan kompetensi
terlebih dahulu. Mereka tidak mengetahui
tugas dan fungsinya sebagai seorang bidan desa serta basik pendidikan
mereka yang diterima menjadi seorang calon bidan tidak terfokus kepada
pendidikan yang selanjutnya membantu mereka dalam perkuliahan seperti adanya
calon bidan yang mempunyai dasar pendidikan
sekolah perhotelan, tata boga dan sebagainya sehingga berimbas kepada
pencapaian cakupan K4 ANC.
The State of Worlds Midwifery tahun 2011
menyebutkan bahwa seorang bidan harus
dapat memungkinkan adanya kebijakan dan lingkungan untuk memaksimalkan peran
bidan sebagai tenaga kesehatan di kebidanan komunitas. Jadi pada prinsipnya
seorang bidan harus kreatif dalam menciptakan kebijakan yang dapat membantu
dalam meningkatkan pelayanan kebidanan bagi ibu dan anak sehingga adanya
kekurangan dalam hal ketenagaan dapat diatasi. The State of Worlds Midwifery
tahun 2011 menyebutkan bahwa bidan harus dapat bekerja dalam tim dan
berkolaborasi dengan profesi kesehatan lain, dalam hal ini bidan di desa
harusnya dapat berkolaborasi dengan tenaga kesehatan di puskesmas dalam
menjalankan setiap program kesehatan khususnya pelayanan kebidanan.5
International
Confederation of Midwives (ICM) Triennal Congress di Prague tahun
2014 ini juga menyebutkan bahwa seorang bidan harus dapat membentuk kebijakan
global dimana tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran bidan dan
memperluas pengaruh bidan yang bertujuan untuk mengadvokasi adanya perubahan
kebijakan sehubungan dengan pelayanan kesehatan ibu, anak dan kesehatan
reproduksi. Kongres ini juga menyebutkan bahwa perlu adanya penguatan kebidanan
melalui adanya kolaborasi dengan teman sejawat yang bertujuan untuk memperkuat
kerja tim untuk meningkatkan derajat status kesehatan masyarakat dan berbagi
visi untuk meningkatkan promosi kesehatan bagi ibu dan keluarga dalam
memberikan dukungannya di setiap program kesehatan.15
Berdasarkan laporan ICM ini, sangat
disadari bahwa bidan tidak hanya mempunyai tanggung jawab untuk meningkatkan
kompetensi diri saja, namun juga perlu adanya penguatan profesi sehingga
meningkatkan profesionalisme bidan juga. Sesuai dengan laporan oleh Midwifery
2020 Programme yang menyatakan bahwa
bidan bukan hanya bertindak sebagai professional utama yang merencanakan,
menyediakan, melihat ulang kembali pelayanan kebidanan bagi ibu, namun juga
sebagai koordinator pelayanan yaitu mengkoordinasikan segala bentuk perawatan
bagi ibu dan menyediakan pelayanan yang holistik.16
Adanya fungsi ganda oleh beberapa bidan di
wilayah kerja dinas kesehatan Padang Pariaman seharusnya bukan menjadi alasan
atas rendahnya pencapaian cakupan ANC K4. Jika bidan di desa melaksanakan
fungsinya yaitu dengan mengembangkan kebijakan sesuai dengan kondisi lapangan,
membentuk tim kolaborasi, dan mengkoordinasikan segala bentuk perawatan Ibu dan
Anak kepada berbagai pihak terkait, maka dengan komunikasi yang baik ini
masalah yang ditemui di kabupaten Padang Pariaman akan teratasi.Masih belum
maksimalnya penerapan berbagai kebijakan sehubungan dengan pencapaian cakupan
K4 berdasarkan standar pelayanan ANC 7T ini merupakan bukti masih kurangnya
motivasi bidan. Peraturan menteri kesehatan (Permenkes) nomor 1464 tahun 2010
tentang izin dan penyelenggaraan praktek bidan pada pasal 13 menjelaskan bahwa
selain kewenangan bidan dalam memberikan pelayanan kesehatan ibu, anak,
kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana, bidan yang menjalankan
program pemerintah berwenang melakukan pelayanan kesehatan yang salah satunya
yaitu asuhan antenatal yang terintegrasi, melakukan pembinaan peran serta
masyarakat, melaksanakan pelayanan kebidanan komunitas, dan melakukan pelayanan
kesehatan lain yang merupakan program pemerintah. Dan pada pasal 18 juga
ditambahkan bahwa dalam melaksanakan praktiknya bidan berkewajiban untuk
membentuk program pemerintah dalam meningkatkan derajat status kesehatan
masyarakat. Jadi, pada prinsipnya jika merujuk pada permenkes tahun 2010
sendiri, tugas dan kewenangan bidan dalam menjalankan segala jenis program
pemerintah termasuk kelas ibu hamil sudah diatur dalam Peraturan Menteri
Kesehatan ini.17
Penyebab dari masalah ini mungkin juga
karena masih kurangnya pemahaman bidan terhadap permenkes yang sudah ada, dan
kurangnya sosialisasi oleh organisasi profesi sehubungan dengan permenkes ini.
ICM dalam laporannya di Kongres tahun 2014 mengingatkan kembali tentang
perlunya penguatan dan penyegaran kembali oleh organisasi profesi segala hal
yang berhubungan dengan kebijakan dan program pemerintah yang bertujuan untuk
menurunkan angka kematian dan kesakitan ibu. Dalam laporan yang dipresentasikan
dalam kongres ini juga terdapat beberapa rekomendasi untuk penguatan organisasi
profesi kebidanan yaitu: a. Pertukaran informasi, pengetahuan, dan keterampilan
sesama anggota profesi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kebidanan b.
Diperlukannya dibentuk visi yang sama untuk tercapainya pelayanan kebidanan
yang terjangkau dan merata c. Diperlukannya review sehubungan dengan status
bidan sebagai profesi di setiap wilayah.15 Berdasarkan rekomendasi
dari laporan ICM ini, terdapat beberapa keuntungan yang didapatkan jika setiap
pertemuan organisasi profesi dalam hal ini Ikatan Bidan Indonesia (IBI)
terdapat agenda untuk penguatan organisasi profesi kebidanan. Melalui proses
penguatan ini, akan terjalin komunikasi yang baik antar bidan, baik bidan di
desa, bidan koordinator ataupun bidan pelaksana di Puskesmas. Masingmasing
bidan akan membagi cerita masing-masing sehingga dapat meningkatkan motivasi
bidan dan menjadi bahan koreksi bagi bidan supervisor dalam melakukan supervisi
kepada bidan di desa.15
Hasil analisis proses diketahui
pelaksanaan ANC K4 masih ada di lakukan di saat Posyandu sehingga hasilnya
tidak maximal karena fokus kegiatan saat posyandu juga melakukan penimbangan
dan imunisasi kepada bayi dan balita, serta kegiatan ANC K4 ini juga pelaksanaannya
pada dr spesialis sehingga laporan kunjungan ANC K4 tidak termonitor dengan
baik yang berimbas kepada pencapaian ANC K4. Secara umumnya kegiatan yang ada
di dalam rencana kerja tahunan sudah disesuaikan dengan rencana anggaran tetapi
yang menjadi permasalahan rencana kerja tahunan yang khusus untuk kegiatan K4
ini belum dibuat sehingga apabila ada kasus yang mendadak atau darurat untuk
permasalahan ini terpaksa diganti beberapa kegiatan yang lain dan dimasukkan
kedalam kegiatan K4 ini. Kemitraan/ jejaring kerja yang telah di lakukan di
wilayah kerja dinas kesehatan Kabupaten
Padang Pariaman untuk menunjang pencapaian antenatal care K4 program kesehatan
ibu dan anak sudah dilaksanakan yaitu dengan kader posyandu, kemitraan bidan
dan dukun. Namun, adanya hambatan kurangnya koordinasi dari berbagai pihak yang
terlibat belum sesuai dengan apa yang diharapkan.
Peran bidan dalam pelayan kebidanan
komunitas kembali menjadi perhatian, seorang bidan bukan hanya berperan dalam
pelayanan kesehatan ibu dan anak saja melainkan juga dalam advokasi untuk
berjalannya sebuah program kesehatan dengan baik. Seorang bidan harus mampu
mengembangkan dan meningkatkan praktik mereka, berpikir inovatif sebagai
seorang pemimpin, berkontribusi dalam sistem pelayanan kebidanan. Seorang bidan
merupakan professional yang mandiri tetapi tetap memerlukan kolaborasi dengan
tenaga professional kesehatan maupun non kesehatan lainnya.15 WHO
dalam rekomendasinya tentang pendidikan interprofesi dan kolaborasi
interprofesi dalam praktik menjelaskan 3 kunci penting dalam melaksanakan
kolaborasi interprofesi dalam praktik yaitu adanya dukungan institusi, tanggap
budaya, dan adanya lingkungan yang mendukung.18
Dalam kongres ICM juga disebutkan bahwa
perlu adanya penguatan kebidanan melalui adanya kolaborasi dengan teman sejawat
yang bertujuan untuk memperkuat kerja tim untuk meningkatkan derajat status
kesehatan masyarakat dan berbagi visi untuk meningkatkan promosi kesehatan bagi
ibu dan keluarga dalam memberikan dukungannya di setiap program kesehatan.15
Berdasarkan rekomendasi ini, adanya
kolaborasi baik dengan teman sejawat, tenaga kesehatan lain, maupun kader dan
dukun merupakan komponen terlaksananya pelayanan kebidanan yang terpadu dan
baik. Perlu digarisbawahi bahwa kolaborasi yang dilakukan bukan hanya dengan
tenaga kesehatan lain dan dukun maupun kader namun juga dengan teman sejawat
sehingga bidan mempunyai ikatan yang kuat dalam menangani masalah kebidanan
komunitas yang ada. Proses monitoring
dan evaluasi yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan masih ada hambatan yaitu
masih minimnya dan masih kurangnya pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang dilakukan ke Puskesmas Sungai Limau,
selain itu monitoring berupa supervisi oleh bidan koordinator tidak
dipergunakan sebaik-baiknya untuk memecahkan masalah di masing-masing tempat
baik oleh bidan di desa sendiri maupun oleh bidan koordinator sebagai
supervisor.
Proses monitoring ini termasuk juga
supervisi yang dilakukan oleh bidan koordinator. Pada tahun 2011, Zuhaeri
menyatakan bahwa supervisi merupakan komponen penting dan faktor determinan
bagi efektivitas pelayanan kebidanan komunitas. Penggunaan daftar tilik dalam
melakukan supervisi kepada bidan di desa mungkin dapat membantuk bidan
koordinator namun, kadang-kadang adanya asumsi bahwa pekerjaan yang dilakukan
oleh bidan di desa tidak perlu lagi untuk diperbaiki atau diberi saran
merupakan asumsi yang salah. Kemampuan seorang supervisor dalam menyediakan
bimbingan berupa pengetahuan dan teknik mentor yang bagus merupakan faktor penting
sehingga supervisor juga dapat menjadi motivator bagi peningkatan kinerja
bidan.13
Hambatan dalam melakukan supervisi di
wilayah kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman adalah kurangnya motivasi supervisor dalam
menggali masalah, berbagi, hingga mencari solusi untuk penanganan setiap
masalah yang ditemui oleh bidan di desa. Adanya berbagai hambatan ini
menyebabkan kurang efektifnya supervisi yang dilakukan oleh bidan koordinator.
Hill et al pada tahun 2014 memberikan rekomendasi dalam pelaksanaan supervisi
di kebidanan komunitas yaitu dengan adanya supervisi yang terjadwal namun tetap
menyesuaikan dengan masalah yang ada di wilayah kerja bidan di desa; supervisi
oleh teman sejawat dimana sesama bidan di desa dapat melakakukan supervisi pada
bidan di desa lainnya sehingga dukungan teman sejawat semakin kuat dan memacu
motivasi masingmasing bidan; supervisi oleh tim dilakukan oleh berbagai tenaga
kesehatan dari berbagai disiplin ilmu sehingga masalah kebidanan komunitas yang
lebih kompleks dan beragam dapat dikaji dan diatasi dengan tepat; supervisi
oleh komunitas dimana adanya kesempatan untuk melakukan supervisi oleh
komunitas setempat mulai dari tokoh masyarakat maupun ibu hamil sehingga dapat
menjadi bahan perbaikan dan pengembangan layanan bagi bidan; kemudian yang
paling penting adalah harus adanya tim penjaga mutu dan penanganan masalah
terhadap apapun masalah yang ditemukan oleh bidan koordinator sebagai
supervisor.19
Hasil
analisis output diketahui bahwa Cakupan antenatal care K4 Program KIA di
kabupaten Padang Pariaman belum bisa dikatakan berhasil ditandai dengan
pencapaian target yang masih rendah dan di harapkan mencapai target 95%
sementara ini pencapaian target baru sekitar 85% pada tahun 2012.
Analisis
Evaluasi Program
Cakupan
antenatal care K4 di Kabupaten Padang Pariaman belum berhasil karena kurangnya
peran aktif bidan desa di tengah masyarakat, monitoring dan evaluasi dari dinas
kesehatan dan pimpinan puskesmas serta supervisi bidan koordinator belum
optimal, serta sumber daya manusia yang belum memaksimalkan perannya dalam
melaksanakan tugas ditambah masih kurangnya
kelengkapan sarana dan prasarana. Perlu optimalisasi peran dan fungsi
bidan di desa dan optimalisasi kemitraan dengan berbagai pihak dalam komunitas.
Hasil analisis output diketahui bahwa Cakupan antenatal care K4 Program KIA di
kabupaten Padang Pariaman belum bisa dikatakan berhasil ditandai dengan
pencapaian target yang masih rendah dan di harapkan mencapai target 95%
sementara ini pencapaian target baru sekitar 85% pada tahun 2012.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Biro Pusat Statistik. Survei demografi
kesehatan Indonesia; 2012.
2.
World Health Organization. System thinking
for strengthening health policy. France: WHO Library Cataloging – in –
Publication Data. 2009. (diunduh 2 Januari 2014). Tersediadari:URL:HYPERLINK http://whqlibdoc.who.int/publications/2009/9789241
563895_eng.pdf
3.
Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman.
Laporan bulanan KIA; 2012.
4.
Departemen Kesehatan. Profil kesehatan
nasional. Jakarta: Puslitbangkes; 2005.
5.
UNFPA. Midwifery around the world Part 1.
2011. (diunduh 22 Agustus 2014). Tersedia dari: URL: HYPERLINK http://www.unfpa.org/sowmy/resour
ces/docs/main_report/en_SOWMR_Part1.pdf
6.
Notoatmodjo S. Promosi kesehatan dan ilmu
perilaku. Jakarta: Rineka Cipta; 2010.
7.
Sugiyono. Memahami penelitian kualitatif.
Yogyakarta: CV Alfabeta; 2009.
8.
Afifuddin. Metodologi penelitian
kualitatif. Bandung: CV Pustaka Setia; 2009.
9.
Ervin O. Beberapa faktor yang berhubungan
dengan kinerja bidan desa dalam pencapaian target K4 di kabupaten Ngawi.
Semarang: Universitas Dipenogoro; 2012
10.
Yuliastanti T. Analisis faktor yang
mempengaruhi motivasi bidan dalam melaksanakan standar pelayanan asuhan
antenatal di Kabupaten Boyolali. Semarang: Universitas Diponegoro; 2009
11.
Tiffani M. Motivasi bidan dalam penerapan
standar pelayanan antenatal di Puskesmas Rowosari Kota Semarang: Universitas
Diponegoro; 2012
12.
Bradley S, et al. District health
manager’s perceptions of supervision in Malawi and Tanzania. Biomed central of
Journal. 2013;11(43):1-8
13.
Zuhaeri M. Village midwives’ knowledge and
skills in the effort to Improve antenatal care quality in central Lombok
District of west nusa tenggara province. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada;
2011.
14.
Kemenkes RI. Standar profesi bidan.
Jakarta; 2008
15.
International Confederation of
Midwives. Triennial Report 2011 – 2014. (diunduh 29 Agustus 2014).
Tersedia dari: URL: HYPERLINK http://www. internationalmidwives.org
16.
Midwifery 2020 Programme. Midwifery 2020
Delivering Expectations. Cambridge: Jill Rogers Associates; 2010
17.
Kemenkes RI. Peraturan Menteri Kesehatan
no. 1464/Menkes/Per/X/2011. Izin Penyelenggaraan
18.
World Health Organization. Framework for
action in interprofessional education and collaborative practice. Geneva: WHO
Press, World Health Organization. 2010. (diunduh 5 Oktober 2014). Tersedia
dari: URL: HYPERLINK http://whqlibdoc.
who.int/HQ/2010/WHO_HRH_HPN_10.3_eng.pdf.
19.
Hill Z, et al. Supervising community
health workers in low-income countries - a review of impact and implementation
issues. UK: Global Health Action; 2014
Komentar
Posting Komentar